Sat Reskrim Polres Bangkep Limpahkan Lima Tersangka Ke Jaksa

- Redaksi

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Sat Reskrim Polres Bangkep serahkan lima tersangka Tahap II kasus pornografi hingga bahan peledak ke Kejari Banggai Laut, Rabu (28/10/2026).

Sat Reskrim Polres Bangkep serahkan lima tersangka Tahap II kasus pornografi hingga bahan peledak ke Kejari Banggai Laut, Rabu (28/10/2026).

Klik Indonesia.co, Luwuk — Satuan Reserse Kriminal Polres Banggai Kepulauan menyerahkan tersangka dan barang bukti Tahap II kepada Jaksa Penuntut Umum.

Proses pelimpahan berkas perkara hukum tersebut berlangsung di Kantor Perwakilan Kejari Banggai Laut, Kota Luwuk, Rabu (28/10/2026).

Kegiatan dipimpin Kanit Idik IV Tipidter Sat Reskrim Polres Bangkep, Bripka Victor Reppi, S.H., guna menuntaskan proses hukum lanjutan.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak lima orang tersangka dari berbagai tindak pidana berbeda diserahkan bersama barang bukti sah untuk memasuki tahap penuntutan.

“Penyidikan yang dilakukan secara profesional merupakan kunci kepercayaan masyarakat kepada Polri,” ujar Kapolres Bangkep dalam keterangannya, Rabu (28/10/2026).

Rincian Perkara Tersangka dan Penyerahan Resmi ke Kejari

Unit Tipidter menyerahkan tiga tersangka meliputi MA terkait kasus pornografi, RY kasus kepemilikan bahan peledak, serta HM kasus pencemaran nama baik.

Selain itu, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak turut menyerahkan tersangka MJ atas dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

Seluruh rangkaian tersangka dan barang bukti diterima langsung oleh Kasi Pidum Kejari Banggai Laut, Arya Perkasa Utama, S.H.

Proses administrasi penyerahan berkas perkara berlangsung dengan lancar, aman, serta tertib tanpa hambatan berarti di lokasi.

Langkah ini memperkuat sinergi penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah bagi para tersangka.*[]

Penulis : Victor Reppie

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klik Indonesia.co

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Sidang Lanjutan Korupsi Bansos Dinsos Bangkep Masuki Pemeriksaan Saksi
Polda Sulteng Sita Ratusan Liter Solar Subsidi di Donggala
Kasus Pencabulan P-21 Polres Touna Ingatkan Edukasi Anak
Kapolresta Banggai Nyatakan Perang Terhadap Narkoba
Kapolsek Liang Duga Karhutla Lima Hektar Disengaja Pelaku
Oknum Polisi Terlibat BBM Subsidi Propam Polda Sulteng Turun
Polisi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sigi
Kapolda Sulteng Perintahkan Jajaran Berantas Bandar Narkoba

Klik Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Sidang Lanjutan Korupsi Bansos Dinsos Bangkep Masuki Pemeriksaan Saksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 17:14 WIB

Polda Sulteng Sita Ratusan Liter Solar Subsidi di Donggala

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Kasus Pencabulan P-21 Polres Touna Ingatkan Edukasi Anak

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Sat Reskrim Polres Bangkep Limpahkan Lima Tersangka Ke Jaksa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:12 WIB

Kapolresta Banggai Nyatakan Perang Terhadap Narkoba

Klik Terbaru

Sidang korupsi Bansos Dinsos Bangkep di PN Palu masuki tahap pemeriksaan saksi untuk terdakwa MA, VS, dan IN pada Senin (02/11/2026).

Hukum & Kriminal

Sidang Lanjutan Korupsi Bansos Dinsos Bangkep Masuki Pemeriksaan Saksi

Sabtu, 31 Okt 2026 - 10:07 WIB

Polresta Banggai tanam bibit pohon di pesisir Pantai Desa Biak Luwuk Utara melalui Green Policing demi cegah abrasi laut.

Berita

Polresta Banggai Hijaukan Pesisir Pantai Desa Biak Luwuk

Jumat, 30 Okt 2026 - 12:42 WIB