KLIK INDONESIA.CO, PALU— Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rizal Irawan memerintahkan seluruh Kapolres dan Kapolresta jajaran memacu pemberantasan peredaran gelap narkoba.
Instruksi tegas tersebut mencakup pemetaan wilayah rawan hingga pengungkapan jaringan bandar narkotika di wilayah hukum Sulawesi Tengah.
Langkah ini menindaklanjuti arahan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto terkait pemetaan dan penindakan pusat peredaran narkoba pada Jumat (16/10/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolda meminta seluruh satuan kerja meningkatkan pengawasan serta menindaklanjuti laporan masyarakat demi memutus mata rantai peredaran barang haram.
Irjen Rizal Irawan menekankan pentingnya penguatan sinergi bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) serta kerja sama instansi terkait.
“Upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan melalui pemetaan wilayah rawan,” tegas Kapolda Rizal Irawan.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan indikasi aktivitas narkoba.
“Informasi dari masyarakat akan sangat membantu kepolisian melakukan tindakan hukum sesuai prosedur,” ujar Kombes Achmad Muhaimin pada Jumat (16/10/2026).*[]
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol Rizal Irawan
Penulis : Budi Dako
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co/ Humas Poda Sulteng















