Kapolda Jambi Beri Arahan pada Pelajar Terkait Judi Online

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

[ad_1]


Kapolda Jambi Beri Arahan pada Pelajar Terkait Judi Online

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar saat berikan arahan pada kegiatan Deklarasi Anti Judi Online oleh Pelajar SMA Sekota Jambi di GOR Kota Baru pada Rabu, (16/04/2025)

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT


Jambi, Klikindonesia.co : Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar hadiri dan berikan arahan pada kegiatan Deklarasi Anti Judi Online oleh Pelajar SMA Sekota Jambi di GOR Kota Baru pada Rabu, (16/04/2025)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Gubernur Jambi H. Al Haris, Ketua DPRD Provinsi Jambi Hafiz Fattah, Danrem 042 Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto, serta jajaran Kepala OPD Pemprov Jambi dan tamu undangan lainnya. Kehadiran para kepala sekolah, guru, komite sekolah, serta para orang tua siswa menambah khidmat dan semangat acara tersebut.

Acara tersebut juga diikuti oleh 3.000 pelajar dari SMA, SMK, dan PKLK se-Kota Jambi yang dengan penuh semangat untuk mengikuti deklarasi secara kolektif untuk menjauhi praktik judi online yang kini semakin mengkhawatirkan di kalangan pelajar.

Dalam sambutannya, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi secara bijak oleh para generasi muda.

“ Teknologi ada di tangan kalian. Ketika waktu tidak digunakan untuk hal baik, maka akan muncul perbuatan buruk. Masa depan Jambi bisa dilihat dari kualitas generasi mudanya hari ini, ” ujar beliau.

Setelah sambutan dilanjutkan denhan pembacaan deklarasi bersama oleh para pelajar, yang berisi komitmen untuk :

1. Menolak dan tidak akan terlibat dalam judi online;
2. Menjaga pola hidup sehat dan produktif;
3. Menjadi penggerak kebaikan dan menjaga teman dari pengaruh negatif perjudian.*


#jambi #poldajambi #kapoldajambi #irjenpolkrisnosiregar #polripresisi



[ad_2]

Source link

Klik Terkait

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo
Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM
Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una
Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Kasus Meningkat, Wako Pekanbaru  Minta Skrining HIV Diperkuat
Pemko Pekanbaru Usulkan 76 Sekolah Ikut Revitalisasi
Bupati Bangkep Audiensi Kemenko Pangan Bahas Penguatan Pertanian-Perikanan

Klik Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:00 WIB

Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una

Senin, 8 Juni 2026 - 17:59 WIB

Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Klik Terbaru

KPK dalami uang di rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto terkait dugaan pemerasan proyek PUPR PKPP., penyidik juga telusuri aliran dana. (Sumber Ft: Fb https://web.facebook.com/edi.gustien)

Nasional

KPK Dalami Uang di Rumah Plt Gubernur Riau

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:57 WIB

Kejaksaan Agung mengungkap empat alat bukti untuk menjerat mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. (CNN Indonesia)

Nasional

Kejagung Ungkap Empat Alat Bukti Menjerat Lodewyk Pusung

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:25 WIB

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB