BPOM Temukan 22 OBA Mengandung BKO Berbahaya

- Redaksi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:10 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ilustrasi : BPOM merilis Obat - obatan berbahaya. (CNN Indonesia)

Ilustrasi : BPOM merilis Obat - obatan berbahaya. (CNN Indonesia)

KLIKINDONESIA.CO, JAKARTA – BPOM menemukan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dalam pengawasan periode Maret 2026. Dari jumlah itu, 13 produk merupakan produk stamina pria. BPOM juga menindaklanjuti temuan tersebut dengan penelusuran lebih lanjut.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut temuan lainnya meliputi 6 produk pegal linu, 1 produk penggemuk badan, serta 2 produk pereda gatal yang mengandung BKO.

Zat yang terdeteksi pada 22 produk tersebut antara lain sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, metil testosteron, deksametason, hingga mikonazol.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 10 di antaranya merupakan produk yang telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE). Sedangkan 12 produk OBA lainnya tidak memiliki NIE atau mencantumkan NIE fiktif pada kemasannya,” kata Taruna, mengutip Antara, Jumat (22/5).

Taruna mengingatkan, penambahan BKO pada OBA berbahaya karena dosisnya tidak terukur. Selain itu, sebagian zat termasuk obat keras yang harus di bawah pengawasan tenaga kesehatan.

“Produk-produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif,” ujarnya. Ia menegaskan, produk tanpa izin edar berarti tidak melewati evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu oleh BPOM.

Ia menjelaskan, OBA yang mengandung sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil berisiko memicu gangguan jantung. Zat itu juga berisiko memicu stroke dan kematian mendadak jika tanpa pengawasan.

Sementara itu, penggunaan deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat secara tidak terkontrol pada produk pegal linu berisiko menimbulkan kerusakan ginjal. Risiko lainnya meliputi perdarahan lambung dan efek moon face akibat gangguan hormon.

Paparan zat seperti siproheptadin dan klorfeniramin maleat dalam jangka panjang juga berisiko. Dampaknya meliputi kantuk berat, gangguan metabolisme, dan kerusakan fungsi hati.

Selain pengawasan di dalam negeri, BPOM juga menerima laporan dari otoritas negara lain melalui Post-Marketing Alert System (PMAS) periode Maret 2026. Ada dua merek produk luar negeri yang tidak memiliki NIE di BPOM, yaitu CHU-U dan Imthip. BPOM menyebut produk tersebut terdeteksi beredar di Thailand dan mengandung BKO.

“Produk tersebut merupakan produk stamina pria yang mengandung sildenafil dan tadalafil, serta produk pelangsing yang terdeteksi mengandung furosemid,” kata Taruna.

BPOM menyatakan, berdasarkan penelusuran, kedua produk tersebut tidak beredar di Indonesia. Namun, BPOM mengingatkan potensi peredaran lintas negara secara ilegal tetap ada. Masyarakat diminta tidak membeli atau mengonsumsi produk tersebut untuk menghindari risiko kesehatan serius.

BPOM juga menegaskan komitmen untuk menindak pelaku usaha yang sengaja menambahkan BKO ke OBA. BPOM akan memberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan dan undang-undang.

Daftar merek OBA yang disebut berbahaya

  1. Gutamin
  2. Fu Wei Capsules
  3. GERANIUM WILFORDII OINTMENT
  4. Maduon
  5. Happyco
  6. Sehat Pria
  7. Godong Ijo
  8. Djinggo
  9. Sultan-Co
  10. Pegal Linu Sarang Klanceng
  11. Kopi Arab Gold Plus Tongkat Ali
  12. Kopi Super Jantan
  13. Samyun Wan
  14. Dua Cobra Gatal-Gatal (Eksim)
  15. ASAMULYN
  16. Bio Nerve Energy Boost Up NDR Group Resources
  17. Kapsul Strong Love
  18. Sinatren
  19. Nyerat Nyeri Tulang & Asam Urat
  20. YAMAN STRONG HONEY
  21. U.S.A VIAGRA
  22. VIGRA PLATINUM

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: CNN Indonesia.com

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Influencer Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
OTT KPK Jerat Fahd A Rafiq, Golkar Tegaskan Hormati Proses Hukum
Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya
Dewan Pers Ingatkan Perusahaan Pers Pentingnya Verifikasi Dan Profesionalisme
Ancaman Gempa Megathrust Dan Tsunami Mengintai Pesisir Jakarta
Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau Masuki Hari Ketujuh
Kronologi Hilangnya KM Virgo Transport Menurut Rekaman Sistem ITS
Polri Perluas Pencarian 8 Korban Jurnalis-Awak Kapal di Selat Sunda

Klik Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:28 WIB

Influencer Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Selasa, 15 September 2026 - 10:37 WIB

OTT KPK Jerat Fahd A Rafiq, Golkar Tegaskan Hormati Proses Hukum

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya

Senin, 14 September 2026 - 13:35 WIB

Dewan Pers Ingatkan Perusahaan Pers Pentingnya Verifikasi Dan Profesionalisme

Senin, 14 September 2026 - 13:16 WIB

Ancaman Gempa Megathrust Dan Tsunami Mengintai Pesisir Jakarta

Klik Terbaru

 Influencer Malaysia, Aisar Khaled (tangkapan layar Ig @rinierindunyafrienza)

Nasional

Influencer Malaysia Aisar Khaled Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:28 WIB