PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PDI Perjuangan mengakui telah memberi salinan dokumen pencalonan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), termasuk ijazah, kepada YouTuber Mikhael Sinaga. (Cnn Indonesia/ x/@Bonatua766hi)

PDI Perjuangan mengakui telah memberi salinan dokumen pencalonan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), termasuk ijazah, kepada YouTuber Mikhael Sinaga. (Cnn Indonesia/ x/@Bonatua766hi)

KLIKINDONESIA.CO, JAKARTA – PDI Perjuangan (PDIP) mengakui telah memberikan salinan ijazah Jokowi dan dokumen pencalonan lainnya kepada YouTuber Mikhael Sinaga. Dokumen tersebut diserahkan setelah Mikhael mengajukan permohonan resmi ke DPP PDIP.

Politikus PDIP Guntur Romli mengatakan permohonan itu mengacu pada Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

“Iya benar. Dia kirim surat ke DPP atas dasar UU Keterbukaan Informasi Publik. Kami membuka berkas pencalonan Jokowi tahun 2014,” kata Guntur, Senin (8/6).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guntur menjelaskan partainya menyerahkan sejumlah dokumen yang dapat dibuka sesuai ketentuan undang-undang. Dokumen tersebut meliputi salinan ijazah SMA, ijazah sarjana (S1), serta berkas pencalonan lainnya.

“Kami buka semua berkas, ijazah SMA, S1, dan berkas-berkas lain yang bisa dibuka berdasarkan perintah UU Keterbukaan Informasi Publik,” ujarnya.

Menurut Guntur, dalam suratnya Mikhael menyebut dokumen tersebut digunakan untuk kepentingan penelitian.

“Untuk bahan penelitian,” tambahnya.

Mikhael Klaim Ada Perbedaan Legalisasi

Sementara itu, Mikhael Sinaga mengatakan ide mengajukan permohonan muncul dari pengalamannya sebagai mantan calon legislatif. Ia menyebut setiap calon biasanya menyerahkan dokumen kepada partai sebelum diteruskan ke KPU.

“Jadi pengalaman pribadi saya, seharusnya seseorang calon itu memberikan berkas satu rangkap kepada partai. Lalu partai memberikan ke KPU,” katanya.

Mikhael mengaku menerima dokumen dari DPP PDIP pada pekan lalu. Setelah itu, ia membandingkan salinan ijazah S1 Jokowi dari PDIP dengan dokumen yang diperoleh pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi dari KPU.

Dari hasil perbandingan tersebut, Mikhael mengklaim menemukan perbedaan pada letak cap legalisasi.

“Berbeda letak legalisirnya, cap legalisirnya berbeda. Itu semuanya di kanan atas, tapi kalau kita sandingkan kiri-kanan atau kita tempelin lalu diterawang, kelihatan agak berbeda sedikit,gitu loh,” ujarnya.*[]

Penulis : Redaksi

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: CNN Indonesia.com

Klik Terkait

KPK Dalami Uang di Rumah Plt Gubernur Riau
Kejagung Ungkap Empat Alat Bukti Menjerat Lodewyk Pusung
DPR Desak Operator Segera Jalankan Putusan MK soal Kuota Hangus
Melangkah Menuju Konstituen, PJS Resmi Serahkan Dokumen Verifikasi ke Dewan Pers 
Dewan Pers Ingatkan Wartawan Patuhi Etika di Tengah Disrupsi Digital
PJS Beri Award Mitra Pers dan Kukuhkan Pengurus Daerah di Malam Anugerah Munas III
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelaku Siswa Terinspirasi Kasus Jakarta
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Mantan Wakil Kepala BGN

Klik Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:57 WIB

KPK Dalami Uang di Rumah Plt Gubernur Riau

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:25 WIB

Kejagung Ungkap Empat Alat Bukti Menjerat Lodewyk Pusung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:39 WIB

DPR Desak Operator Segera Jalankan Putusan MK soal Kuota Hangus

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:37 WIB

Melangkah Menuju Konstituen, PJS Resmi Serahkan Dokumen Verifikasi ke Dewan Pers 

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:34 WIB

PJS Beri Award Mitra Pers dan Kukuhkan Pengurus Daerah di Malam Anugerah Munas III

Klik Terbaru

KPK dalami uang di rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto terkait dugaan pemerasan proyek PUPR PKPP., penyidik juga telusuri aliran dana. (Sumber Ft: Fb https://web.facebook.com/edi.gustien)

Nasional

KPK Dalami Uang di Rumah Plt Gubernur Riau

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:57 WIB

Kejaksaan Agung mengungkap empat alat bukti untuk menjerat mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. (CNN Indonesia)

Nasional

Kejagung Ungkap Empat Alat Bukti Menjerat Lodewyk Pusung

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:25 WIB

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB