DPRD Bangkep Tetapkan Perubahan KUA APBD dan PPAS Tahun 2026

- Redaksi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Pemkab Banggai Kepulauan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-APBD) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/8/2026).

Pemkab Banggai Kepulauan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-APBD) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/8/2026).

KLIKINDONESIA.CO, SALAKAN – Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai Kepulauan menggelar Rapat Paripurna untuk menetapkan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-APBD) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (28 Agustus 2026).

Rapat Paripurna itu dihadiri oleh Wakil Bupati Banggai Kepulauan, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan, Sekretaris Daerah, Pimpinan Perangkat Daerah, tamu undangan, serta insan pers.

Bupati Apresiasi Sinergi DPRD dan Pemerintah Daerah

Dalam sambutannya, Bupati Banggai Kepulauan, Rusli Moidady, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, ia menilai dukungan, kerja sama, serta komitmen DPRD turut memperlancar pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Rancangan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Menurutnya, pembahasan tersebut telah menghasilkan berbagai perbaikan, koreksi, dan penajaman terhadap prioritas program serta kegiatan daerah.

Oleh karena itu, penyesuaian itu tetap mengacu pada arah kebijakan pembangunan Tahun 2026. Hal ini juga diselaraskan dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Pemerintah Pusat.

“Berbagai masukan yang diberikan menjadi bagian penting bagi Pemerintah Daerah dalam menyempurnakan Perubahan Kebijakan Umum APBD serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026,” ujar Rusli Moidady.

TAPD Diberi Apresiasi Atas Peran Aktifnya

Pada kesempatan yang sama, Bupati juga memberikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah.

Selain itu, ia menilai mereka telah berpartisipasi aktif dalam seluruh tahapan pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Dengan selesainya pembahasan ini, Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan berharap dapat segera menyusun Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penyesuaian Berdasarkan Capaian dan Asumsi Daerah

Bupati menjelaskan, perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 dilakukan berdasarkan capaian kinerja program dan kegiatan.

Selain itu, penyesuaian juga memperhatikan target, realisasi fisik dan keuangan pada semester berjalan, serta kebutuhan anggaran untuk program dan kegiatan wajib di setiap perangkat daerah.

Sementara itu, perubahan ini turut mempertimbangkan sejumlah penyesuaian asumsi. Asumsi tersebut meliputi kondisi makro ekonomi, pendapatan daerah, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah.

Dalam asumsi pendapatan daerah, telah disepakati penyesuaian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Fokus Pada Belanja Prioritas

Sementara itu, untuk asumsi belanja daerah, telah disepakati penyesuaian pada beberapa akun belanja. Penyesuaian itu meliputi Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Tidak Terduga.

Hal ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan anggaran terhadap program dan kegiatan yang menjadi prioritas pembangunan daerah.

“Oleh karena itu, seluruh hasil kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Banggai Kepulauan Tahun Anggaran 2026,” ujar Rusli Moidady.

Terus Perkuat Sinergi Demi Kesejahteraan Masyarakat

Dengan ditetapkannya Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Daerah akan segera menindaklanjutinya.

Selain itu, Rancangan Perubahan APBD tersebut akan kembali disampaikan kepada DPRD Kabupaten Banggai Kepulauan untuk memperoleh persetujuan dan kesepakatan bersama.

Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dan DPRD pun berharap sinergi yang terjalin dapat terus diperkuat. Hal ini untuk mewujudkan pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai Kepulauan.*[]

Penulis : Victor Reppie

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klik Indonesia.co

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

BPBD Bangkep Bekali Siswa SMA N 1 Tinangkung Soal Mitigasi Bencana
Pemda Bangkep Gelar Maulid Nabi, Rusli Ajak Teladani Akhlak Rasulullah
Kapolres Touna Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Pemda Bangkep Siapkan Rp200 Juta untuk KKN Unismuh Luwuk
Kapolda Sulteng: Moralitas, Kepatutan, dan Profesionalitas Jadi Fondasi Polisi
Bupati Bangkep Buka Expo KKN Muhammadiyah Luwuk di Liang
Bupati Bangkep Larang Pungli dan Pelayanan Publik Berbelit
Bupati Bangkep Sambut Kepulangan Peserta Jamnas 2026

Klik Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:15 WIB

DPRD Bangkep Tetapkan Perubahan KUA APBD dan PPAS Tahun 2026

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:45 WIB

BPBD Bangkep Bekali Siswa SMA N 1 Tinangkung Soal Mitigasi Bencana

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:20 WIB

Pemda Bangkep Gelar Maulid Nabi, Rusli Ajak Teladani Akhlak Rasulullah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Kapolres Touna Sambut Kajari Baru, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Kapolda Sulteng: Moralitas, Kepatutan, dan Profesionalitas Jadi Fondasi Polisi

Klik Terbaru

Pemkab Banggai Kepulauan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penetapan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA-APBD) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, Jumat (28/8/2026).

SULTENG

DPRD Bangkep Tetapkan Perubahan KUA APBD dan PPAS Tahun 2026

Jumat, 28 Agu 2026 - 13:15 WIB

PM Anwar Ibrahim mengimbau masyarakat berdoa agar kabut asap imbas kebakaran hutan di Indonesia segera mereda menjelang perayaan Hari Kemerdekaan Malaysia. (CNN Indonesia/Reuters)

Internasional

PM Malaysia Anwar Ajak Rakyat Berdoa Kabut Asap Mereda

Rabu, 26 Agu 2026 - 20:37 WIB