MK Akhiri Sengketa Pilkada Langsa

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Komisioner KIP kota Langsa menghadiri sidang putusan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (04/02/2025)

LANGSA, ACEH [KLIK INDONESIA] – Sidang sengketa Pilkada kota Langsa hari ini di gelar para Komisioner KIP kota Langsa hadir di Makamah Konstitusi, Selasa (04/02/2025).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komisioner KIP kota Langsa, Bahtiar menyampaikan Makamah Konstitusi (MK) telah menetapkan putusan akhir terkait sengketa hasil Pilkada Kota Langsa pada Selasa (4/2). Majelis hakim memutuskan untuk dismissal atau menolak melanjutkan persidangan atas dua permohonan gugatan yang diajukan. Keputusan ini mengukuhkan bahwa tidak terdapat dasar hukum yang cukup untuk membatalkan atau mengulang proses pemilihan.  

Dengan diumumkannya putusan tersebut, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa segera mengambil langkah lanjutan. Salinan resmi putusan MK akan menjadi dasar penyelenggaraan Rapat Pleno KIP guna menetapkan calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Langsa secara definitif.

Proses ini diharapkan menjadi titik akhir penegasan hasil demokrasi di Kota Langsa setelah melalui tahapan sengketa hukum.  

MK juga mengisyaratkan stabilitas politik di daerah akan lebih baik, mengingat penetapan cepat pemenang Pilkada akan memungkinkan pemerintahan baru segera bekerja memenuhi agenda pembangunan.

Masyarakat dan para pihak terkait diimbau menghormati keputusan hukum ini serta  mendukung transisi kepemimpinan yang damai dan tertib.*


– KlikIndonesia.co –

Klik Terkait

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo
Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM
Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una
Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Kasus Meningkat, Wako Pekanbaru  Minta Skrining HIV Diperkuat
Pemko Pekanbaru Usulkan 76 Sekolah Ikut Revitalisasi
Bupati Bangkep Audiensi Kemenko Pangan Bahas Penguatan Pertanian-Perikanan

Klik Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:00 WIB

Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una

Senin, 8 Juni 2026 - 17:59 WIB

Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Klik Terbaru

KPK dalami uang di rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto terkait dugaan pemerasan proyek PUPR PKPP., penyidik juga telusuri aliran dana. (Sumber Ft: Fb https://web.facebook.com/edi.gustien)

Nasional

KPK Dalami Uang di Rumah Plt Gubernur Riau

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:57 WIB

Kejaksaan Agung mengungkap empat alat bukti untuk menjerat mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. (CNN Indonesia)

Nasional

Kejagung Ungkap Empat Alat Bukti Menjerat Lodewyk Pusung

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:25 WIB

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB