KLIK INDONESIA. LOMBOAN — Camat Tinangkung Selatan Dian Dewinda Nophan Saleh melantik anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tinangkung, Moh. Rispan Salila. Acara berlangsung di Subdesa Lomboan, Senin (21/9/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Camat Ikbal Patahe, Ketua BPD Alwi Hamzah, serta Kasi Pemerintahan Busri Mino. Turut hadir para kepala desa, tokoh agama, serta tokoh masyarakat setempat.
Camat menghadirkan nuansa baru dengan menggelar pelantikan di dusun/subdesa setempat, bukan di kantor kecamatan. Langkah ini bertujuan mempererat tali silaturahmi langsung dengan warga desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menjalankan Amanat Peraturan
Dalam sambutannya, Dian menegaskan bahwa pengangkatan anggota BPD merupakan amanat regulasi daerah maupun nasional. Pelantikan ini menandai dimulainya tanggung jawab resmi dalam pemerintahan desa.
“Pelantikan BPD adalah amanat Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang BPD. Ini teknis pelaksanaan dari Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 dan Peraturan Desa Nomor 3 Tahun 2024,” kata Dian.
Selain itu, ia mengucap selamat kepada pejabat BPD yang baru mengumpan sumpah jabatan. Pihaknya mengingatkan bahwa BPD memegang peranan krusial menentukan arah pembangunan wilayah.
“Saya atas nama Camat Tinangkung Selatan mengucapkan selamat kepada pengurus BPD yang dilantik. Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi awal sebuah amanah,” tegasnya.
Kawal Aspirasi dan Utamakan Rakyat
Selanjutnya, Dian berharap anggota BPD yang baru dapat menjalankan fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi secara optimal. Lembaga ini harus mengawal jalannya roda pemerintahan desa bersama kepala desa.
“Oleh karena itu, saya berharap anggota BPD dapat mengawal aspirasi masyarakat dan penyelenggaraan pemerintah. Pembangunan desa harus berjalan transparan, partisipatif, dan berpihak kepada rakyat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar BPD senantiasa mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi. Sinergi antara BPD dan masyarakat akan mempercepat kemandirian serta kesejahteraan desa.*[]
Penulis : Victor Reppie
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co















