Empat Ajudan Presiden Belum Bertugas Resmi

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Presiden RI, Prabowo Subianto dalam sebuah kesempatan.

JAKARTA [KLIK INDONESIA] – Hingga saat ini, ajudan Presiden Prabowo Subianto yang berasal dari TNI dan Polri belum terlihat mendampingi beliau dalam berbagai kegiatan kenegaraan. Menurut Kepala Staf Kepresidenan (KSP) AM Putranto, keempat ajudan tersebut masih dalam proses penataran di Kementerian Sekretariat Negara (Setneg). Proses ini merupakan bagian dari sosialisasi yang harus dilalui sebelum mereka resmi mendampingi Presiden.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat ajudan yang telah terpilih adalah Kolonel Inf Wahyo Yuniartoto dari TNI AD, Kolonel Pnb Anton Pallaguna dari TNI AU, Letkol (P) Romi Habe Putra dari TNI AL, dan Kombes Ahrie Sonta dari Polri. Mereka masih menjalani penataran dan belum dikembalikan ke satuan masing-masing. Putranto menegaskan bahwa proses ini sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Selama proses penataran ini, Presiden Prabowo lebih sering didampingi oleh Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dan asisten pribadinya, Rizky Irmansyah. Hal ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan publik mengenai keberadaan ajudan presiden yang seharusnya sudah mulai bertugas.

Putranto menjelaskan bahwa proses sosialisasi ini adalah hal yang biasa dalam penempatan di pekerjaan baru. Setiap orang yang baru bekerja biasanya harus melalui penataran-penataran tertentu sebelum resmi menjalankan tugasnya. Oleh karena itu, keempat ajudan tersebut masih berada di lingkungan Setneg dan belum ada rencana untuk mengembalikan mereka ke satuan asal.

Meskipun demikian, publik berharap agar proses penataran ini segera selesai sehingga ajudan presiden dapat segera mendampingi Presiden Prabowo dalam menjalankan tugas-tugas kenegaraan. Keberadaan ajudan presiden dianggap penting untuk mendukung kelancaran berbagai kegiatan dan memastikan keamanan serta kenyamanan Presiden dalam menjalankan tugasnya.*


– KlikIndonesia.co –

Klik Terkait

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo
Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM
Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una
Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Kasus Meningkat, Wako Pekanbaru  Minta Skrining HIV Diperkuat
Pemko Pekanbaru Usulkan 76 Sekolah Ikut Revitalisasi
Bupati Bangkep Audiensi Kemenko Pangan Bahas Penguatan Pertanian-Perikanan

Klik Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:00 WIB

Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una

Senin, 8 Juni 2026 - 17:59 WIB

Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Klik Terbaru

KPK dalami uang di rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto terkait dugaan pemerasan proyek PUPR PKPP., penyidik juga telusuri aliran dana. (Sumber Ft: Fb https://web.facebook.com/edi.gustien)

Nasional

KPK Dalami Uang di Rumah Plt Gubernur Riau

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:57 WIB

Kejaksaan Agung mengungkap empat alat bukti untuk menjerat mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. (CNN Indonesia)

Nasional

Kejagung Ungkap Empat Alat Bukti Menjerat Lodewyk Pusung

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:25 WIB

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB