Krisis Listrik Touna DPRD Desak Hentikan Pemadaman Bergilir

- Redaksi

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Suasana RDPU DPRD Touna bersama pihak PLN, Pemda, aparat penegak hukum, dan Aliansi Pemerhati dan Konsumen Listrik, dipimpin Wakil Ketua DPRD Rizal C. Panjili, di Ruang Aspirasi DPRD, Selasa (13/10/2026) (Ist)

Suasana RDPU DPRD Touna bersama pihak PLN, Pemda, aparat penegak hukum, dan Aliansi Pemerhati dan Konsumen Listrik, dipimpin Wakil Ketua DPRD Rizal C. Panjili, di Ruang Aspirasi DPRD, Selasa (13/10/2026) (Ist)

KLIK INDONESIA.CO, TOUNA – DPRD Kabupaten Tojo Una-Una mendesak PT PLN (Persero) ULP Ampana segera menghentikan pemadaman listrik bergilir di daerah tersebut.

Desakan tegas ini tertuang dalam enam rekomendasi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Aspirasi DPRD Touna pada Selasa (13/10/2026).

Dokumen rekomendasi bernomor 170/2/4/DPRD/2026 dibacakan Sekretaris DPRD Touna, Mohamad Amin Bustamin. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Rizal C. Panjili.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan tersebut dihadiri Asisten III Setda Touna Alimudin Muhammad, jajaran Forkopimda, manajemen PLN, serta perwakilan Aliansi Konsumen Listrik terdampak.

DPRD meminta PLN mengevaluasi sistem distribusi serta menyediakan mesin pengganti bergerak (mobile) paling lambat 3 November 2026 demi menjamin pasokan energi.

Selain itu, Pemkab Touna diminta berkoordinasi dengan pemerintah pusat, PLN Suluttenggo, hingga Kementerian ESDM paling lambat 25 Oktober 2026.

Desak Pemeriksaan Laporan Keuangan dan Kompensasi Warga

DPRD Touna meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit laporan keuangan PLN ULP Ampana.

Pemeriksaan menyasar anggaran pemeliharaan mesin, penggunaan BBM, biaya operasional, serta pertanggungjawaban anggaran pelayanan kelistrikan.

Legislator juga menuntut PLN memberi kompensasi kerugian bagi masyarakat dan pelaku usaha terdampak sesuai ketentuan hukum berlaku.

PLN wajib menyusun perencanaan jangka panjang yang terukur guna mengantisipasi pertumbuhan pelanggan serta menjaga keandalan listrik Touna.(*)

Penulis : Budi Dako

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klik Indonesia.co/ Pemkab Touna

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Menpar Widiyanti Dukung Rencana Festival Togean Tahun 2027
Elen Pelealu Tekankan Inovasi Dan Hilirisasi Pertanian Poso
Pertamina EP DMF Rangkul Jurnalis Banggai Lewat Media Gathering 2026
Cepat Tanggap Pemda Bangkep Bagikan Masker untuk Masyarakat
Kadispar Touna Buka Peluang Akses Wisatawan Togean
Warga Desa Padang Meninggal di Jalan Perkebunan
Besok Gerai UMKM Taman Kota Salakan Ditertibkan Sementara
Kejari Touna Musnahkan Barang Bukti  dari Tiga Puluh Perkara

Klik Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:50 WIB

Menpar Widiyanti Dukung Rencana Festival Togean Tahun 2027

Kamis, 15 Oktober 2026 - 12:17 WIB

Elen Pelealu Tekankan Inovasi Dan Hilirisasi Pertanian Poso

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:02 WIB

Pertamina EP DMF Rangkul Jurnalis Banggai Lewat Media Gathering 2026

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Cepat Tanggap Pemda Bangkep Bagikan Masker untuk Masyarakat

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:41 WIB

Kadispar Touna Buka Peluang Akses Wisatawan Togean

Klik Terbaru

Wakil Bupati Tojo Una-Una, Surya Lapasiri, bersama rombongan saat mengunjungi salah satu stan dalam ajang Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (15/10/2026).

Berita

Menpar Widiyanti Dukung Rencana Festival Togean Tahun 2027

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:50 WIB

Kadis Pariwisata Tojo Una-Una, Asrin Soga, saat melakukan audiensi dan penjajakan peluang pembukaan rute penerbangan Makassar–Ampana bersama mitra perjalanan internasional di Tangerang, Banten, Rabu (14/10/2026).

Berita

Kadispar Touna Buka Peluang Akses Wisatawan Togean

Kamis, 15 Okt 2026 - 06:41 WIB