Gila..! Digeledah Uang Senilai Hampir 1 Trilun, Emas 50 Kg

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 08:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif



Tersangka kasus dugaan pemufakatan jahat vonis Ronald Tannur, ZR digiring petugas di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (25/10/2024). Foto: msn.com/ kumparan.

JAKARTA [KLIKINDONESIA.CO] – Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di kediaman ZR, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), yang berada di Jakarta.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan kasus suap dalam putusan bebas Ronald Tannur. Pada 24 Oktober 2024, tim penyidik Kejagung berhasil menyita uang hampir Rp 1 triliun dan emas seberat 51 kg dari dua lokasi berbeda.

“Penggeledahan dilakukan di rumah ZR di Senayan, Jakarta Selatan, dan penginapan di Bali,” jelas Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jampidsus, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (25/10).

Qohar menambahkan bahwa temuan ini di luar dugaan mereka. “Kami tidak menduga akan menemukan uang dalam jumlah sangat besar, hampir Rp 1 triliun, dan emas seberat 51 kilogram,” ungkapnya.

Uang yang disita berupa mata uang dari berbagai negara, termasuk Dolar Hong Kong, Euro, dan Dolar Amerika Serikat. Menurut data yang dipaparkan Kejagung, nilai total uang yang ditemukan mencapai lebih dari Rp 920 miliar.

Dalam kasus ini, Zarof diduga menerima suap untuk membantu memenangkan perkara kasasi Ronald Tannur, yang semula divonis bebas.

“ZR juga diduga menerima gratifikasi selama menjabat sebagai Kapusdiklat Mahkamah Agung untuk pengurusan sejumlah perkara,” jelas Qohar.

Meskipun sempat dijanjikan Rp 1 miliar oleh kuasa hukum Tannur, vonis kasasi akhirnya menjatuhkan hukuman lima tahun penjara bagi Ronald Tannur pada 22 Oktober 2024.

MA sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang menyeret salah satu mantan pejabatnya. Zarof, yang kini dalam tahanan, juga belum memberikan tanggapan atas tuduhan yang diajukan kepadanya.*


– KlikIndonesia.co –

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Kelurahan Tarok Dipo Bantu warga Perbaiki Data Desil
Sekda Bangkep Buka Audiensi Bersama Balai GTK Sulteng
PDAM Luwuk Utara Sponsori Warga dan Santri DDI Sholat Istisqa
Wakil Bupati Bangkep Hadiri Peringatan Harhubnas Di Luwuk
Pemkab Touna Dan BPJS Perluas Jaminan Sosial Pengabdi Desa
Proyek Bozem Tanjungsari Pemicu Kemacetan Parah Di Surabaya Barat
Cagar Biosfer Togean Mendunia Kelestarian Bahari Wajib Dijaga
Sekda Bangkep Buka Lokakarya Pembahasan Pengakuan dan Perlindungan Hukum Adat

Klik Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Kelurahan Tarok Dipo Bantu warga Perbaiki Data Desil

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Sekda Bangkep Buka Audiensi Bersama Balai GTK Sulteng

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:50 WIB

PDAM Luwuk Utara Sponsori Warga dan Santri DDI Sholat Istisqa

Rabu, 30 September 2026 - 15:11 WIB

Pemkab Touna Dan BPJS Perluas Jaminan Sosial Pengabdi Desa

Rabu, 30 September 2026 - 14:51 WIB

Proyek Bozem Tanjungsari Pemicu Kemacetan Parah Di Surabaya Barat

Klik Terbaru

Petugas Kelurahan Tarok Dipo, Bukittinggi, melakukan perbaikan data akibat lonjakan desil kesejahteraan melalui aplikasi SIKS-NG.(ft : Bedainnew)

SUMBAR

Kelurahan Tarok Dipo Bantu warga Perbaiki Data Desil

Kamis, 1 Okt 2026 - 14:25 WIB

Audiensi Pemkab Bangkep bersama Balai GTK Sulteng. (Pemkab Bangkep)

SULTENG

Sekda Bangkep Buka Audiensi Bersama Balai GTK Sulteng

Kamis, 1 Okt 2026 - 13:34 WIB