Penangkapan Tiga Hakim PN Surabaya Terkait Suap

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 09:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif



Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar (kanan) bersama Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar (kiri) memberikan paparan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (23/10/2024). Foto: ANTARA

JAKARTA [KLIKINDONESIA.CO] – Komisi Yudisial (KY) bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil langkah tegas terkait skandal pembebasan Ronald Tannur. Pada Rabu (23/10/2024), Kejagung menangkap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yaitu ED, M, HH, yang diduga terlibat suap dan gratifikasi dalam pembebasan Ronald, terdakwa kasus pembunuhan. Selain ketiga hakim, seorang pengacara berinisial RS juga ditangkap.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan mendalam, dengan indikasi kuat adanya gratifikasi dalam kasus tersebut.

“Tim penyidik menemukan indikasi kuat bahwa ED, HH, dan M menerima gratifikasi dari pengacara RR terkait keputusan bebas Ronald Tannur,” jelasnya.

Kasus ini memicu kritik tajam setelah pengadilan membebaskan Ronald meski bukti kuat, seperti visum dan rekaman CCTV, jelas memperlihatkan keterlibatannya. Keputusan para hakim tersebut memicu reaksi publik yang mempertanyakan integritas peradilan.

Komisi Yudisial sebelumnya telah memberhentikan para hakim tersebut atas pelanggaran kode etik, namun penangkapan ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga supremasi hukum dan integritas lembaga peradilan. Langkah ini dipandang penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan di Indonesia.

Penangkapan ini juga menyoroti kolaborasi antara berbagai lembaga hukum dalam menegakkan keadilan. KY dan Kejagung diharapkan terus memperkuat langkah-langkah hukum untuk menindak tegas kasus serupa di masa mendatang.*


– KlikIndonesia.co –

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Kelurahan Tarok Dipo Bantu warga Perbaiki Data Desil
Sekda Bangkep Buka Audiensi Bersama Balai GTK Sulteng
PDAM Luwuk Utara Sponsori Warga dan Santri DDI Sholat Istisqa
Wakil Bupati Bangkep Hadiri Peringatan Harhubnas Di Luwuk
Pemkab Touna Dan BPJS Perluas Jaminan Sosial Pengabdi Desa
Proyek Bozem Tanjungsari Pemicu Kemacetan Parah Di Surabaya Barat
Cagar Biosfer Togean Mendunia Kelestarian Bahari Wajib Dijaga
Sekda Bangkep Buka Lokakarya Pembahasan Pengakuan dan Perlindungan Hukum Adat

Klik Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Kelurahan Tarok Dipo Bantu warga Perbaiki Data Desil

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Sekda Bangkep Buka Audiensi Bersama Balai GTK Sulteng

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:50 WIB

PDAM Luwuk Utara Sponsori Warga dan Santri DDI Sholat Istisqa

Rabu, 30 September 2026 - 15:11 WIB

Pemkab Touna Dan BPJS Perluas Jaminan Sosial Pengabdi Desa

Rabu, 30 September 2026 - 14:51 WIB

Proyek Bozem Tanjungsari Pemicu Kemacetan Parah Di Surabaya Barat

Klik Terbaru

Petugas Kelurahan Tarok Dipo, Bukittinggi, melakukan perbaikan data akibat lonjakan desil kesejahteraan melalui aplikasi SIKS-NG.(ft : Bedainnew)

SUMBAR

Kelurahan Tarok Dipo Bantu warga Perbaiki Data Desil

Kamis, 1 Okt 2026 - 14:25 WIB

Audiensi Pemkab Bangkep bersama Balai GTK Sulteng. (Pemkab Bangkep)

SULTENG

Sekda Bangkep Buka Audiensi Bersama Balai GTK Sulteng

Kamis, 1 Okt 2026 - 13:34 WIB