Yandri Susanto Akui Kesalahan Penggunaan Surat Resmi

- Redaksi

Jumat, 25 April 2025 - 09:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif



Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Yandri Susanto yang kini menjabat sebagai Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, beberapa waktu lalu saat tiba di kediaman Presiden Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024) Foto: MI/Antaranews.com

JAKARTA [KLIKINDONESIA] -Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, kini menjadi pusat perhatian publik setelah terungkapnya penggunaan kop surat resmi Kementerian Desa untuk kepentingan pribadi.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat ketika Yandri menggunakan kop surat resmi kementerian dalam acara haul dan syukuran keluarganya. Tindakan ini menuai kritik tajam, terutama dari Mahfud MD, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, yang menilai tindakan Yandri sebagai pelanggaran etika birokrasi.

Mahfud menegaskan bahwa penggunaan fasilitas negara, termasuk surat resmi, harus tunduk pada aturan yang berlaku dan tidak boleh digunakan untuk keperluan pribadi, apa pun alasannya. Meskipun Yandri mengklaim tidak ada agenda politik dalam undangan tersebut, kritik semakin menguat karena istrinya, Ratu Zakiyah, tengah mencalonkan diri sebagai Bupati Serang pada Pilkada 2024.

Hal ini memunculkan dugaan bahwa acara tersebut bisa saja memiliki muatan politik terselubung.

Yandri telah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.

“Saya berterima kasih atas kritik yang disampaikan oleh Pak Mahfud. Ini menjadi pelajaran berharga bagi saya, dan saya pastikan kejadian seperti ini tidak akan terulang,” ucap Yandri, Selasa (22/10/2024).

Pengamat politik Ujang Komarudin dari Universitas Al Azhar Indonesia menekankan pentingnya menjaga batas antara kepentingan pribadi dan kepentingan negara. Menurutnya, pejabat negara harus berhati-hati dalam menggunakan fasilitas publik agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

Kasus ini menambah daftar panjang isu etika birokrasi yang menjadi sorotan publik, menuntut para pejabat untuk lebih cermat dalam menjalankan tugasnya.*


– KlikIndonesia.co –

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Kelurahan Tarok Dipo Bantu warga Perbaiki Data Desil
Sekda Bangkep Buka Audiensi Bersama Balai GTK Sulteng
PDAM Luwuk Utara Sponsori Warga dan Santri DDI Sholat Istisqa
Wakil Bupati Bangkep Hadiri Peringatan Harhubnas Di Luwuk
Pemkab Touna Dan BPJS Perluas Jaminan Sosial Pengabdi Desa
Proyek Bozem Tanjungsari Pemicu Kemacetan Parah Di Surabaya Barat
Cagar Biosfer Togean Mendunia Kelestarian Bahari Wajib Dijaga
Sekda Bangkep Buka Lokakarya Pembahasan Pengakuan dan Perlindungan Hukum Adat

Klik Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 14:25 WIB

Kelurahan Tarok Dipo Bantu warga Perbaiki Data Desil

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:34 WIB

Sekda Bangkep Buka Audiensi Bersama Balai GTK Sulteng

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:50 WIB

PDAM Luwuk Utara Sponsori Warga dan Santri DDI Sholat Istisqa

Rabu, 30 September 2026 - 15:11 WIB

Pemkab Touna Dan BPJS Perluas Jaminan Sosial Pengabdi Desa

Rabu, 30 September 2026 - 14:51 WIB

Proyek Bozem Tanjungsari Pemicu Kemacetan Parah Di Surabaya Barat

Klik Terbaru

Petugas Kelurahan Tarok Dipo, Bukittinggi, melakukan perbaikan data akibat lonjakan desil kesejahteraan melalui aplikasi SIKS-NG.(ft : Bedainnew)

SUMBAR

Kelurahan Tarok Dipo Bantu warga Perbaiki Data Desil

Kamis, 1 Okt 2026 - 14:25 WIB

Audiensi Pemkab Bangkep bersama Balai GTK Sulteng. (Pemkab Bangkep)

SULTENG

Sekda Bangkep Buka Audiensi Bersama Balai GTK Sulteng

Kamis, 1 Okt 2026 - 13:34 WIB