2 Paket Sabu Seberat 2 Kg Ditemukan di Pantai Donggala, 4 Pelaku Diamankan

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari, serta barang bukti narkoba.

DONGGALA, SULTENG [KLIKINDOENSIA] 

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Pantai Barat Kabupaten Donggala. Pada hari Minggu (10/3/2024), tim berhasil mengamankan 2 paket besar sabu seberat 2.091,61 gram dan 4 orang pelaku.

Kronologi Pengungkapan

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim opsnal bergerak cepat untuk mengamankan pelaku dan barang bukti di Desa Dalaka Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala.

“Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika diduga jenis sabu,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng Kompol Sugeng Lestari kepada Klikindonesia.co, Rabu (13/3/2024).

Pelaku dan Barang Bukti

Pengungkapan kasus ini berhasil mengamankan 4 orang pelaku, yaitu T (24), TR (29), P (45), dan G (41) yang kesemuanya merupakan warga Desa Dalaka Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala.

Dari tangan para pelaku, tim opsnal berhasil menyita 2 paket besar sabu seberat 2.091,61 gram yang disembunyikan dalam kemasan teh cina.

Modus Operandi

Salah satu pelaku, T (24), mengaku bahwa ia menemukan 2 paket sabu tersebut di pinggir pantai karena terbawa ombak. Selanjutnya, ia bersama teman-temannya menyembunyikan paket sabu tersebut.

Pasal yang Disangkakan

Atas perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 hingga 20 tahun penjara.

Pengungkapan kasus ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi dari Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng. Diharapkan dengan adanya pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan bandar narkoba.

Masyarakat juga diharapkan untuk berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat aktivitas mencurigakan.*


– KlikIndonesia.co –

Klik Terkait

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo
Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM
Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una
Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Kasus Meningkat, Wako Pekanbaru  Minta Skrining HIV Diperkuat
Pemko Pekanbaru Usulkan 76 Sekolah Ikut Revitalisasi
Bupati Bangkep Audiensi Kemenko Pangan Bahas Penguatan Pertanian-Perikanan

Klik Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:00 WIB

Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una

Senin, 8 Juni 2026 - 17:59 WIB

Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB