Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Silinda Bersama Masyarakat Gelar Gotong Royong Bersihkan Fasilitas Umum

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Silinda Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumut melakukan kegiatan bersih fasilitas umum di sepanjang beberapa jalan Desa Damak Gelugur, jalan provinsi Desa Silinda, dan Desa Tarean, Rabu (28/02/2024).

SERGAI, SUMUT [KLIKINDONESIA]

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Silinda Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumut melakukan kegiatan bersih-bersih fasilitas umum di sepanjang beberapa jalan Desa Damak Gelugur, jalan provinsi Desa Silinda, dan Desa Tarean.

Camat Silinda, bersama dengan Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai dan Komando Rayon Militer (Koramil) 19/Bangun Purba Kodim 0204/Deli Serdang, memimpin kegiatan tersebut untuk menjaga kebersihan lingkungan.

Kapolsek Kotarih Iptu Mula Purba, SHi, MH menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong budaya gotong-royong dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Ini adalah bagian dari tugas kita untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan nyaman,” ujarnya Rabu (28/02/2024).

Danramil 19/Bangun Purba Kodim 0204/Deli Serdang Kapten Warsito berharap agar masyarakat dapat terus menjaga kebersihan, keamanan, dan keharmonisan lingkungan. Dia juga mengajak generasi muda untuk aktif dalam kegiatan gotong-royong.

Camat Silinda Budiaman Damanik menjelaskan bahwa kegiatan gotong-royong tersebut memiliki nilai tambah yang istimewa karena diselenggarakan dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2024.

“Kita imbau masyarakat agar terus menjaga keamanan dan kepedulian lingkungan serta membangkitkan semangat gotong royong bagi generasi muda,” katanya.

Kegiatan gotong-royong ini mendukung tema HPSN 2024 yang bertajuk “Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif” dengan memperkuat komitmen dan peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Sesuai dengan Permendagri Nomor 42 tahun 2005, gotong royong adalah kegiatan kerja sama masyarakat yang bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan masyarakat serta meningkatkan peran aktif dalam pembangunan.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan membangun kesadaran akan pentingnya gotong royong dalam menjaga kebersihan lingkungan,” tambahnya.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh perangkat Desa, Kadus, Bhabinkamtibmas Aiptu Alex Vrans Meliala, dan Babinsa Sertu Adi bersama-sama dengan masyarakat Kecamatan Silinda.*


– KlikIndonesia.co –

Klik Terkait

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo
Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM
Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una
Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Kasus Meningkat, Wako Pekanbaru  Minta Skrining HIV Diperkuat
Pemko Pekanbaru Usulkan 76 Sekolah Ikut Revitalisasi
Bupati Bangkep Audiensi Kemenko Pangan Bahas Penguatan Pertanian-Perikanan

Klik Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:00 WIB

Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una

Senin, 8 Juni 2026 - 17:59 WIB

Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB