HUT ke-2 PJS di Jakarta, Berikan Award dan Gelar UKW

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Pengurus DPP PJS usai Rapat DPP serta bukti legalitas persetujuan nama organsiasi PJS.

JAKARTA [KLIKINDONESIA]

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) telah menetapkan DKI Jakarta sebagai tuan rumah untuk perayaan Hari Ulang Tahun ke-2 PJS yang akan berlangsung pada tanggal 12 Mei mendatang.

Keputusan ini diumumkan oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, setelah rapat pengurus DPP yang berlangsung pada Senin (11/03/2024) di sekitar kantor DPP PJS Kemayoran, Jakarta Pusat.

Sebelumnya, rencana untuk menggelar acara HUT PJS di Serang, Provinsi Banten, telah dipertimbangkan. Namun, setelah diskusi yang matang dengan pengurus DPD Banten, keputusan akhirnya diambil untuk menyelenggarakan acara ini di Jakarta.

Dalam rapat tersebut, DPP mempercayakan Abdul Rasyid Zaenal, Sekretaris Jenderal DPP PJS, sebagai Ketua Panitia, sementara Wiwin Alfianti, Ketua DPP Pemberdayaan Perempuan, dipercayakan sebagai Sekretaris Panitia. Maulana Hasanudin, Wakil Bendahara Umum DPP, ditunjuk sebagai Bendahara Panitia. Pengurus DPD PJS DKI Jakarta diharapkan akan membantu sepenuhnya dalam pelaksanaan kegiatan ini.

Tiga Agenda Utama

Dalam rangka perayaan HUT ke-2 PJS, DPP PJS telah merencanakan 3 agenda utama yang diselaraskan dengan visi PJS itu sendiri. Pada bulan April 2024 mendatang, Panitia akan mengadakan seminar nasional tentang kompetensi wartawan yang akan dihadiri oleh beberapa tokoh pers nasional, anggota Dewan Pers, serta sejumlah tokoh pers yang telah berkiprah di lembaga legislatif dan eksekutif.

Kegiatan ini akan dilaksanakan secara daring sebanyak 2 kali, sementara seminar nasional secara langsung akan digelar saat perayaan HUT PJS pada tanggal 12 Mei mendatang.

Selain itu, PJS akan menyelenggarakan PJS Award yang akan diberikan kepada tokoh nasional maupun daerah yang sangat peduli terhadap kehidupan pers di Indonesia.

Penilaian PJS Award didasarkan pada 3 kriteria utama, yaitu terbuka untuk menerima kritik dari wartawan, mendukung pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), dan komitmen terhadap kemerdekaan pers di daerah masing-masing.

PJS Miliki Legalitas

PJS awalnya bernama Pemerhati Jurnalis Siber, namun kemudian diputuskan untuk berganti nama menjadi Pro Jurnalsimedia Siber (PJS) setelah melalui mekanisme organisasi yakni Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) khusus pergantian nama perkumpulan. Meskipun mengalami beberapa kendala, akhirnya pada tanggal 7 Maret 2024, nama PJS resmi disetujui untuk digunakan setelah melewati sejumlah proses yang rumit.

“Perjuangan ini begitu berat, namun, niat tulus untuk mendukung wartawan media siber yang tergabung dalam PJS sangat kuat, sehingga semua hambatan dapat diatasi,” ujar Mahmud saat rapat internal.

Saat ini, persiapan untuk mendaftarkan PJS sebagai konstituen Dewan Pers sedang berlangsung. 28 provinsi telah menyiapkan berbagai dokumen yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan pendaftaran. Persyaratan ini mencakup status anggota PJS sebagai wartawan atau koresponden yang bekerja penuh waktu di media berbadan hukum pers (PT, Yayasan atau koperasi), tidak memiliki afiliasi dengan organisasi sejenis atau LSM, tidak bekerja pada media yang menggunakan nama mirip sebuah instansi.

Dengan demikian, PJS semakin mendekati status sebagai organisasi yang mewadahi anggotanya menuju wartawan kompeten dan profesional.*


– KlikIndonesia.co –

Klik Terkait

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo
Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM
Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una
Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Kasus Meningkat, Wako Pekanbaru  Minta Skrining HIV Diperkuat
Pemko Pekanbaru Usulkan 76 Sekolah Ikut Revitalisasi
Bupati Bangkep Audiensi Kemenko Pangan Bahas Penguatan Pertanian-Perikanan

Klik Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:00 WIB

Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una

Senin, 8 Juni 2026 - 17:59 WIB

Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB