Kekerasan Terhadap Wartawan Terjadi Lagi di Takalar, PJS Sulsel Angkat Bicara

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Yohanes Daeng Lallo korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum mafia solar.

TAKALAR, SULSEL [KLIKINDONESIA]

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kembali terjadi aksi kekerasan terhadap wartawan di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Kali ini, seorang wartawan bernama Johanes Daeng Lallo dari media Responden News menjadi korban pengeroyokan oleh oknum mafia solar di SPBU Kalappo, Kelurahan Mangadu, Kecamatan Mangarabombang, pada Senin (11/3/2024).

Johanes saat itu sedang menjalankan tugas jurnalistiknya dan mampir di depan SPBU Kalappo. Tiba-tiba, seorang oknum bernama Daeng Saung mendatanginya dan menanyakan tentang berita yang dimuat di media Responden News.

“Dia bertanya, ‘Kau yang kasih naik beritaku dg Lallo?’,” kata Johanes. “Saya jawab, ‘Iye, tidak pernah kasih naik berita. Berita apa itu ya? Saya tidak mengerti.’ Tidak lama kemudian, dia langsung memegang leher baju saya dan memukul bagian muka saya. Dia dibantu beberapa anggotanya yang sudah ada di sana.”

Akibat pengeroyokan tersebut, Johanes mengalami luka di wajah dan bajunya robek. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Takalar.

*Dugaan Keterlibatan Mafia Solar*

Daeng Saung diduga merupakan mafia solar kelas kakap yang bekerja sama dengan pihak SPBU Kalappo. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Daeng Saung sudah bertahun-tahun menimbun solar bersubsidi di lokasi yang tidak jauh dari SPBU tersebut.

Akibat kejadian ini, berbagai pihak mengecam tindakan kekerasan terhadap wartawan. Azis Kawang, Ketua DPC Serikat Pers Reformasi Nasional (Serpernas) Kabupaten Takalar, mendesak Polres Takalar untuk segera melakukan penyelidikan dan menangkap para pelaku.

“Apapun alasannya, sikap kekerasan terhadap wartawan tak dibenarkan dalam aspek hukum, apalagi agama. Kebebasan pers di Indonesia sudah dijamin oleh UU Pers No 40 tahun 1999. Kekerasan terhadap wartawan merupakan bentuk pelanggaran terhadap demokrasi,” tegas Azis.

Muhammad Rusli, Plt Ketua DPD Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Sulawesi Selatan, juga mengecam tindakan pengeroyokan terhadap Johanes. Ia mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak bermoral dan keji.

“PJS Sul-Sel mengecam tindakan pengeroyokan wartawan di Takalar yang diduga dilakukan oleh oknum mafia solar. Ini adalah tindakan keji yang tidak dibenarkan dan tidak bermoral. Wartawan itu pekerjaan mulia dan tidak sepantasnya mendapatkan perlakuan seperti itu,” tegas Rusli.

Rusli juga berharap kepada para jurnalis untuk selalu berhati-hati dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ) demi menjaga keselamatan dalam menjalankan tugas.

Hingga berita ini ditayangkan, Daeng Saung belum dapat dikonfirmasi.*


– KlikIndonesia.co –

Klik Terkait

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo
Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM
Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una
Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Kasus Meningkat, Wako Pekanbaru  Minta Skrining HIV Diperkuat
Pemko Pekanbaru Usulkan 76 Sekolah Ikut Revitalisasi
Bupati Bangkep Audiensi Kemenko Pangan Bahas Penguatan Pertanian-Perikanan

Klik Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:00 WIB

Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una

Senin, 8 Juni 2026 - 17:59 WIB

Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB