Polisi Israel mencabut larangan gambar anak -anak Gaza dalam demo setelah media tetap di media

- Redaksi

Selasa, 22 April 2025 - 04:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Israel membawa penggunaan gambar anak-anak Palestina dari Gaza dalam anti-demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung Kamis depan.

Namun, larangan itu dicabut setelah menerima sorotan dari media lokal.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Organisasi Berdiri bersamaPenyelenggara tindakan, menerima surat dari polisi yang berisi sejumlah pembatasan.

Dalam surat itu, pihak berwenang melarang penggunaan gambar anak -anak dari Gaza, spanduk yang menyebutkan tahanan atau sandera, serta istilah -istilah seperti “genosida” dan “pembersihan etnis”.

Namun, menurut laporan itu Masa IsraelSetelah publikasi isi surat oleh media HaaretzPolisi mengeluarkan instruksi baru yang tidak lagi berisi larangan itu.

Menanggapi larangan awal, kedudukan bersama menuduh polisi mempolitisasi tindakan dan mencoba membungkam kritik publik terhadap perang dan kebijakan pemerintah.

“Karena (Perdana Menteri) Benjamin Netanyahu memilih untuk menggagalkan perjanjian gencatan senjata untuk mengembalikan (Menteri Keamanan Nasional) Ben Gvir ke koalisi, proses membebaskan sandera dari tangan Hamas berhenti, dan banyak anak -anak Palestina terbunuh,” tulis pernyataan kelompok itu.

Pada awal perang di Gaza, Israel memberlakukan larangan semua bentuk protes antiperang. Upaya aktivis dan Palestina di Israel untuk menyuarakan penolakan perang sering dihadapkan dengan tindakan kuat pihak berwenang.

Meskipun akhir -akhir ini beberapa tindakan diizinkan, atribut protes yang menyerukan penghentian genosida sering disita oleh petugas.

Awal bulan ini, sebanyak 23 orang ditangkap dalam aksi antiperang kecil di Haifa.

Sejak awal agresi militer di Gaza, lebih dari 51.000 warga Palestina tewas, termasuk lebih dari 15.000 anak.

RakyatPos World

Klik Terkait

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo
Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM
Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una
Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Kasus Meningkat, Wako Pekanbaru  Minta Skrining HIV Diperkuat
Pemko Pekanbaru Usulkan 76 Sekolah Ikut Revitalisasi
Bupati Bangkep Audiensi Kemenko Pangan Bahas Penguatan Pertanian-Perikanan

Klik Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:00 WIB

Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una

Senin, 8 Juni 2026 - 17:59 WIB

Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB