Upaya Polsek Sergai Ciptakan Kesadaran Hukum

- Redaksi

Minggu, 27 April 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai (Sumut) menggelar sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran hukum, yang digelar di Joglo Polsek Kotarih, Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat (01/03/2024)

SERGAI, SUMUT [KLIKINDONESIA]

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian Sektor Kotarih Polres Sergai (Sumut) menggelar sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran hukum, yang digelar di Joglo Polsek Kotarih, Desa Kotarih Baru, Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kapolsek Kotarih, Iptu Mula Purba, SHi, MH, didampingi Wakapolsek Ipda Brimen, SH, MH, membenarkan bahwa kegiatan sosialisasi hukum berlangsung interaktif dengan partisipasi sekitar 50 peserta yang terlihat sangat antusias.

“Kami memberikan edukasi dan imbauan kepada warga masyarakat tentang Undang-Undang Perkebunan karena wilayah Polsek kami memiliki perkebunan milik perusahaan maupun masyarakat,” ungkapnya.

Menurut Kapolsek, kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan sangat penting untuk menciptakan dan mengembangkan kesadaran hukum.

“Dengan diskusi interaktif, kami berusaha meningkatkan pengetahuan dan literasi hukum masyarakat,” tegasnya. (Jumat, 1 Maret 2024).

Kolaborasi antar instansi TNI-Polri, pemerintah, dan masyarakat dianggap kunci keberhasilan. Dalam dinamika kehidupan masyarakat, penting untuk memiliki keterampilan dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang muncul.

Salah seorang warga Kotarih, J. Purba, merespons positif terhadap kegiatan Polsek Kotarih dalam memberikan pemahaman hukum, terutama tentang pencurian dan perkebunan.

“Kami berterima kasih kepada Kapolsek karena ini pertama kalinya kami diundang untuk mengikuti pencerahan hukum seperti ini. Ini memberi kami pengetahuan hukum yang baik, dan kami juga berkenalan dengan warga dari tiga kecamatan lainnya,” ujarnya.*


– KlikIndonesia.co –

Klik Terkait

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo
Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM
Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una
Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Kasus Meningkat, Wako Pekanbaru  Minta Skrining HIV Diperkuat
Pemko Pekanbaru Usulkan 76 Sekolah Ikut Revitalisasi
Bupati Bangkep Audiensi Kemenko Pangan Bahas Penguatan Pertanian-Perikanan

Klik Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:00 WIB

Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una

Senin, 8 Juni 2026 - 17:59 WIB

Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB