JAKARTA, KLIK INDONESIA – Forum Purnawirawan Prajurit TNI secara resmi mengirim surat kepada DPR, MPR, dan DPD RI untuk mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Surat tersebut tertanggal 26 Mei 2025 dan ditandatangani empat jenderal purnawirawan, yakni Fachrul Razi, Hanafie Asnan, Tyasno Soedarto, dan Slamet Soebijanto.
“Ya, betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” kata Sekretaris Forum, Bimo Satrio saat dikonfirmasi, Selasa (3/6). Ia menegaskan bahwa surat itu disertai argumentasi hukum dan siap dibahas dalam rapat dengar pendapat jika diperlukan.
Dalam surat tersebut, Forum meminta lembaga legislatif memproses impeachment Gibran karena diduga terpilih melalui proses yang dianggap melanggar konstitusi. Tuntutan serupa sebelumnya pernah disuarakan sejak April 2025, ketika forum ini merilis delapan poin aspirasi kepada MPR.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menanggapi hal ini, Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, membenarkan penerimaan surat tersebut. “Iya benar, kami sudah terima dan sudah kami teruskan ke pimpinan DPR,” ujarnya.
Sikap Forum ini turut disorot Penasihat Khusus Presiden bidang Politik dan Keamanan, Wiranto. Ia menyatakan Presiden Prabowo Subianto menghormati aspirasi para purnawirawan. “Presiden memang menghormati dan memahami pikiran-pikiran itu,” kata Wiranto, 24 April lalu.
Namun, sejumlah tokoh dan lembaga negara menyatakan bahwa posisi Gibran sah secara hukum. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menegaskan, “Prabowo adalah presiden yang sah, Gibran adalah wakil presiden yang sah.”
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, ayah Gibran, juga menanggapi permintaan pemakzulan tersebut. “Semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” ujarnya.
Dari sisi partai politik, Sekjen Partai Golkar Sarmuji menyatakan pemakzulan Gibran tidak memiliki dasar hukum saat ini. “Tidak melakukan pelanggaran yang bisa mendatangkan pemakzulan. Jadi sampai saat ini pintu pemakzulan secara konstitusional masih tertutup,” ujarnya.
Forum Purnawirawan TNI sendiri terdiri dari ratusan mantan perwira tinggi TNI, termasuk mantan Wapres Try Sutrisno. Mereka mengklaim membawa aspirasi menjaga konstitusi dan moral demokrasi. Namun, apakah desakan mereka akan berlanjut ke proses hukum dan politik di parlemen, masih menunggu respons resmi dari DPR dan MPR.(*)
Penulis : REDAKSI
Editor : MAHMUD MARHABA
Sumber Berita: CNN Indonesia.com
















Komentar