JAKARTA, KLIK INDONESIA – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memecat dua oknum pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang terlibat dugaan korupsi. Salah satu di duga meminta fee proyek hingga Rp27 miliar kepada perusahaan peserta tender.
“Baru saja ada yang bermain-main, meminta fee, katanya bisa memenangkan proyek seseorang. Meminta Rp27 miliar dan sudah terealisasi Rp10 miliar. Kami sudah pecat, direkturnya sudah tersangka,” kata Amran saat di temui di kediamannya, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (4/6).
Amran juga mengungkapkan adanya penyalahgunaan anggaran sebesar Rp2 miliar oleh pejabat lain. “Pejabat itu sudah kami copot dan sedang d iproses hukum,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, Satgas Pangan turut melaporkan dugaan penyimpangan dalam distribusi pupuk dan minyak goreng. “Sudah ada 20 orang yang jadi tersangka,” jelas Amran.
Ia menegaskan komitmennya untuk membenahi kementerian dan memberantas praktik korupsi. “InsyaAllah kami akan bereskan sektor pertanian selama kami masih menjabat sebagai Menteri,” tutupnya.
Langkah tegas ini menjadi sinyal bahwa Kementan tidak mentoleransi praktik kotor yang merugikan negara dan petani.(*)
Penulis : REDAKSI
Editor : MAHMUD MARHABA
Sumber Berita: iNews.ID









