AMBON, KLIK INDONESIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi meluncurkan program “Jaga Desa” di ruang Vlisingen, Balai Kota Ambon, Rabu (17/7/2025). Program ini merupakan inovasi Kejaksaan Agung yang bertujuan membantu pemerintah desa dan negeri dalam menyelenggarakan pemerintahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam sambutannya menegaskan bahwa Jaga Desa hadir sebagai upaya konkret memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Program ini dilegitimasi oleh peraturan pemerintah dan diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan, khususnya terkait pengelolaan keuangan desa.
“Tujuannya adalah membantu pemerintah, terutama di tingkat kabupaten/kota dan desa negeri, agar proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik sesuai perundang-undangan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bodewin mengungkapkan, hingga kini masih banyak penyelenggara pemerintahan desa yang tersandung masalah hukum akibat penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD). “Kita lihat di mana-mana ada kepala desa atau raja yang bermasalah di proses hukum karena penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.
Selain aspek pengelolaan keuangan, Jaga Desa juga difokuskan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan aparatur desa. Salah satunya terkait rekrutmen Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Saniri Negeri yang dinilai belum berbasis seleksi kapasitas dan kapabilitas. “Selama ini mereka diangkat hanya mewakili wilayah tertentu tanpa seleksi yang memastikan kapasitasnya. Karena itu, kita semua berupaya meningkatkan kemampuan tersebut,” tambahnya.
Pemkot Ambon menyambut baik inisiatif Kejari Ambon dalam mendampingi pemerintah desa melalui Jaga Desa. Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin. “Pendampingan ini memastikan kita terhindar dari masalah hukum. Keberhasilan kita bukan hanya diukur dari pembangunan fisik, tapi juga kepatuhan terhadap aturan,” tandasnya.
Dengan adanya program ini, Pemkot Ambon optimis tata kelola pemerintahan desa dan negeri dapat semakin transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.##
Penulis : Maritji Sihasale
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia









