Kejari Ambon dan Pemkot Luncurkan Program “Jaga Desa” untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Negeri

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 22:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi meluncurkan program “Jaga Desa” di ruang Vlisingen, Balai Kota Ambon, Rabu (17/7/2025)

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi meluncurkan program “Jaga Desa” di ruang Vlisingen, Balai Kota Ambon, Rabu (17/7/2025)

AMBON, KLIK INDONESIA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon resmi meluncurkan program “Jaga Desa” di ruang Vlisingen, Balai Kota Ambon, Rabu (17/7/2025). Program ini merupakan inovasi Kejaksaan Agung yang bertujuan membantu pemerintah desa dan negeri dalam menyelenggarakan pemerintahan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, dalam sambutannya menegaskan bahwa Jaga Desa hadir sebagai upaya konkret memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat desa. Program ini dilegitimasi oleh peraturan pemerintah dan diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan, khususnya terkait pengelolaan keuangan desa.

“Tujuannya adalah membantu pemerintah, terutama di tingkat kabupaten/kota dan desa negeri, agar proses penyelenggaraan pemerintahan berjalan baik sesuai perundang-undangan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bodewin mengungkapkan, hingga kini masih banyak penyelenggara pemerintahan desa yang tersandung masalah hukum akibat penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD). “Kita lihat di mana-mana ada kepala desa atau raja yang bermasalah di proses hukum karena penyalahgunaan kewenangan,” tegasnya.

Selain aspek pengelolaan keuangan, Jaga Desa juga difokuskan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan aparatur desa. Salah satunya terkait rekrutmen Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Saniri Negeri yang dinilai belum berbasis seleksi kapasitas dan kapabilitas. “Selama ini mereka diangkat hanya mewakili wilayah tertentu tanpa seleksi yang memastikan kapasitasnya. Karena itu, kita semua berupaya meningkatkan kemampuan tersebut,” tambahnya.

Pemkot Ambon menyambut baik inisiatif Kejari Ambon dalam mendampingi pemerintah desa melalui Jaga Desa. Wali Kota menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin. “Pendampingan ini memastikan kita terhindar dari masalah hukum. Keberhasilan kita bukan hanya diukur dari pembangunan fisik, tapi juga kepatuhan terhadap aturan,” tandasnya.

Dengan adanya program ini, Pemkot Ambon optimis tata kelola pemerintahan desa dan negeri dapat semakin transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.##

Penulis : Maritji Sihasale

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klik Indonesia

Klik Terkait

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya
KPK Siap Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Sesuai SOP
Bawa Koper Pink, Penyidik Serahkan Berkas Korupsi Febrie ke Kejagung
Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih
PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Pria Disekap 17 Jam, Polisi Tangkap Ayah dan Anak

Klik Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:10 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:54 WIB

Bawa Koper Pink, Penyidik Serahkan Berkas Korupsi Febrie ke Kejagung

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih

Senin, 8 Juni 2026 - 19:51 WIB

PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga

Senin, 8 Juni 2026 - 18:55 WIB

KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB