JAKARTA, KLIKINDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (27/8). Pemeriksaan ini dilakukan setelah Sudewo sebelumnya berhalangan hadir sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
“Sejauh ini ya, informasi yang kami terima, pemeriksaan direncanakan di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (26/8).
Budi menegaskan KPK meyakini Sudewo akan memenuhi panggilan tersebut. “Kami meyakini yang bersangkutan hadir. Terlebih itu permintaan penjadwalan ulang dari saudara SDW sendiri, maka kami meyakini saudara SDW juga akan hadir dalam pemeriksaan tersebut,” tambahnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Nama Sudewo sebelumnya sempat mencuat dalam persidangan kasus suap jalur kereta api dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya, dan Pejabat Pembuat Komitmen, Bernard Hasibuan. Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut penyidik menyita uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo.
Namun, Sudewo membantah keras tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah menerima uang Rp720 juta dari pegawai PT Istana Putra Agung maupun Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat.
Kasus ini sendiri berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jawa Bagian Tengah. Seiring perkembangan penyidikan, KPK telah menetapkan 15 tersangka, termasuk aparatur sipil negara Kemenhub bernama Risna Sutriyanto pada 12 Agustus 2025.
Dugaan korupsi mencakup proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur di Makassar, empat proyek konstruksi serta dua supervisi di Lampegan, Cianjur, hingga proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa-Sumatera. KPK menduga telah terjadi rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.
Dengan agenda pemeriksaan hari ini, publik menunggu apakah Sudewo akan memberikan keterangan yang dapat memperjelas perannya dalam kasus besar ini. *[]
Penulis : REDAKSI
Editor : KLIK INDONESIA
Sumber Berita: Antaranews.com
















Komentar