JAKARTA, KLIKINDONESIA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer atau Noel dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (21/8/2025). Penangkapan ini diduga terkait tindak pidana pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut. “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (21/8).
Dalam operasi senyap itu, Noel tidak sendirian. KPK turut mengamankan 10 orang lainnya. “Sepuluh orang,” kata Fitroh melalui pesan tertulis. Namun, ia belum menjelaskan detail waktu maupun lokasi penangkapan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain menangkap para pihak, KPK juga menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3) di Kementerian Ketenagakerjaan. “Ya benar,” kata Fitroh menegaskan penyegelan tersebut.
Dalam OTT yang digelar dini hari itu, KPK menyita barang bukti berupa puluhan kendaraan roda dua dan roda empat serta uang tunai bernilai miliaran rupiah. Hingga kini, sejumlah pihak yang terjaring OTT telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan. “KPK akan menyampaikan kronologi tangkap tangan dan konstruksi perkara dalam konferensi pers mendatang,” ujar Fitroh.
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang menyeret wakil menteri tersebut.*[]
Penulis : R
Editor : KLIK INDONESIA
Sumber Berita: CNN Indonesia.com









