KPK Ungkap Dugaan Korupsi Kuota Haji Lebih dari Rp1 Triliun

- Redaksi

Senin, 11 Agustus 2025 - 19:33 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi kuota haji khusus Kamis (7/8/25) lalu. (ANT)

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memenuhi panggilan KPK terkait dugaan korupsi kuota haji khusus Kamis (7/8/25) lalu. (ANT)

JAKARTA, KLIKINDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kerugian negara dalam dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024 yang nilainya mencapai lebih dari Rp1 triliun. Angka ini masih bersifat sementara dan akan dihitung secara rinci oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa perhitungan awal ini sudah dibahas bersama BPK. “Hitungan internal KPK namun sudah didiskusikan juga dengan teman-teman di BPK, tentu nanti BPK akan menghitung secara lebih detail lagi. Angka yang didapatkan dari hitungan awal adalah lebih dari Rp1 triliun,” ujarnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (11/8) petang.

Budi menjelaskan, penyidik mendalami dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji tambahan sebesar 20.000. Berdasarkan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dan kuota haji reguler sebesar 92 persen. Namun, pembagian kuota tambahan tahun lalu justru dilakukan secara 50:50.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Karena pergeseran menjadi 50:50, kami akan mendalami perintah penentuan kuota itu dan juga aliran uangnya. Jika ada pihak-pihak tertentu yang menerima, semuanya akan ditelusuri,” tegasnya.

KPK telah menaikkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan setelah menggelar ekspose pada Jumat (8/8). Sprindik umum diterbitkan tanpa penetapan tersangka. “KPK menerbitkan Sprindik umum dengan pengenaan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Sejumlah pejabat dan mantan pejabat Kementerian Agama, serta pelaku industri perjalanan haji dan umrah, sudah dimintai keterangan. Di antaranya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta beberapa pegawai Kemenag.

KPK juga memanggil pendakwah Khalid Basalamah, Sekjen DPP AMPHURI Muhammad Farid Aljawi, dan Ketua Umum Kesthuri Asrul Aziz.

Yaqut menjalani klarifikasi selama sekitar 4 jam 45 menit di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (7/8). “Alhamdulillah, saya berterima kasih akhirnya mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi segala hal, terutama yang terkait dengan pembagian kuota tambahan pada proses haji tahun 2024 yang lalu,” ujarnya usai pemeriksaan.

KPK menegaskan akan terus mengusut dugaan penyimpangan pembagian kuota ini demi memastikan pengelolaan ibadah haji tetap transparan dan sesuai aturan.*[]

Penulis : REDAKSI

Editor : KLIK INDONESIA

Sumber Berita: CNN Indonesia.com

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Polri Perluas Pencarian 8 Korban Jurnalis-Awak Kapal di Selat Sunda
Pengacara Terdakwa Kasus Kuota Haji Minta Hakim Panggil Jokowi
Mendagri Utus Tim Mediasi Pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu Tapteng
AHY Klarifikasi Pidato Politik Soal Pemilu di HUT Demokrat
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak OTK
Anak Krakatau Erupsi Saat Pencarian Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Gerindra Tapteng Tarik Wacana Pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu
Menkeu Purbaya Sebut Utang Kereta Cepat Dicicil 80 Tahun

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Klik Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:16 WIB

Polri Perluas Pencarian 8 Korban Jurnalis-Awak Kapal di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 - 16:00 WIB

Pengacara Terdakwa Kasus Kuota Haji Minta Hakim Panggil Jokowi

Kamis, 10 September 2026 - 13:16 WIB

Mendagri Utus Tim Mediasi Pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu Tapteng

Rabu, 9 September 2026 - 21:16 WIB

AHY Klarifikasi Pidato Politik Soal Pemilu di HUT Demokrat

Rabu, 9 September 2026 - 20:55 WIB

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak OTK

Klik Terbaru

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid meminta evaluasi pelaksanaan Asta Cita di daerah fokus pada pemecahan masalah lapangan.(ist)

SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Minta Evaluasi Asta Cita Fokus Solusi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 16:13 WIB

Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Program Asta Cita di Reconnect Buka Buka Island, Kecamatan Ampana Tete, Jumat (11/9/2026).

SULTENG

Bupati Ilham Lawidu Sambut Rakor Asta Cita di Touna

Sabtu, 12 Sep 2026 - 16:06 WIB