JAKARTA, KLIKINDONESIA – Polemik penarikan royalti terhadap tempat usaha yang memutar musik kembali menjadi sorotan publik. Isu ini memanas setelah pemilik Mie Gacoan Bali, I Gusti Ayu Sasih Ira, digugat karena memutar lagu tanpa membayar royalti ke Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
Ketua Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) Dharma Oratmangun menjelaskan, ada berbagai jenis musik yang memang memiliki kewajiban pembayaran royalti. Namun, di tengah perdebatan tersebut, sejumlah musisi justru secara terbuka mengizinkan karya mereka diputar di kafe, restoran, atau pertunjukan umum tanpa pungutan royalti.
Berikut lima musisi yang membebaskan lagu mereka dari kewajiban royalti untuk tempat usaha:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Dewa 19
Ahmad Dhani mengizinkan lagu-lagu Dewa 19 featuring Virzha atau Ello diputar gratis di tempat usaha. “Resto yang punya banyak cabang dan ingin nge-play lagu Dewa 19, Ahmad Dhani sebagai pemilik master kasih gratis kepada yang berminat,” ujarnya melalui Instagram, Selasa (5/8). Ia hanya meminta pelaku usaha mengirim pesan ke akun resmi Dewa 19.
2. Rhoma Irama
Rhoma Irama menyatakan lagu-lagu ciptaannya bebas dibawakan ulang tanpa biaya. “Saya pribadi, wahai penyanyi dangdut seluruh dunia, boleh nyanyikan lagu saya. Enggak saya tagih. Silakan nyanyi sepuas-puasnya,” katanya di kanal YouTube pribadinya.
3. Charly Van Houten
Vokalis Setia Band ini bahkan berjanji memberi hadiah bagi tempat usaha atau musisi yang membawakan lagunya di ruang publik. “Kalau saya berada di kafe atau restoran yang memutarkan lagu saya, akan saya kasih hadiah,” ujarnya. Hadiah itu bisa berupa uang tunai atau merchandise.
4. Thomas Ramdhan (GIGI)
Bassist GIGI ini menggratiskan lagu-lagu ciptaannya untuk diputar di kafe. “Khusus untuk lagu-lagu ciptaan saya dari lirik dan lagunya, GRATIS,” tegasnya. Namun, ia memberi catatan khusus, “Terkecuali kalau lagu itu untuk dikomersialkan, itu harus izin publishing.”
5. Juicy Luicy
Uan Kaisar, vokalis sekaligus penulis lagu Juicy Luicy, memastikan karyanya bebas diputar tanpa izin. “Boleh, bawain aja tuh di kafe. Kalian dengerin Juicy Luicy aja,” ujarnya. Ia juga menyarankan, “Kalau enggak mau kena royalti, lo-fi aja di YouTube. Itu juga buat vibes oke.”
Di tengah polemik royalti yang terus bergulir, sikap para musisi ini menuai respons positif dari pelaku usaha. Namun, aturan resmi mengenai hak cipta tetap berlaku untuk karya musisi lain yang tidak memberikan izin terbuka seperti ini.*[]
Penulis : REDAKSI
Editor : KLIK INDONESIA
Sumber Berita: CNN Indonesia.com
















Komentar