MUI Jawa Tengah, Nyatakan Peternakan Babi Haram

- Redaksi

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ilustrasi (cnn)

Ilustrasi (cnn)

SEMARANG, KLIKINDONESIA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Tengah resmi mengeluarkan fatwa yang mengharamkan usaha peternakan babi, baik secara tradisional maupun modern. Fatwa ini tertuang dalam dokumen bernomor: Kep.FW.01/DP-P.XIII/SK/VIII/2025, yang ditandatangani pada 1 Agustus 2025 di Semarang.

Ketua MUI Jawa Tengah, KH Ahmad Darodji, menyatakan bahwa fatwa ini merupakan tanggapan atas permohonan resmi dari PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk. “Permintaan fatwa ini kami terima pada 5 Juni lalu, terkait rencana usaha peternakan babi modern di Jepara. Setelah kajian mendalam, kami menetapkan bahwa usaha ini hukumnya haram,” tegasnya, Rabu (6/8).

Menurut Darodji, hasil koordinasi dengan MUI Pusat dan kajian internal menetapkan bahwa babi merupakan hewan haram dan najis yang tidak boleh dikonsumsi atau dimanfaatkan dalam bentuk apapun. “Termasuk usaha peternakannya, mempekerjakan orang, bahkan memberikan izin, semuanya hukumnya haram,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fatwa tersebut juga merekomendasikan pemerintah agar tidak memberikan izin pendirian usaha peternakan babi di wilayah Jawa Tengah. Selain itu, MUI meminta organisasi kemasyarakatan Islam dan umat Islam menolak keberadaan usaha tersebut.

“Ini bentuk tanggung jawab moral dan agama kami dalam menjaga kesucian ajaran Islam,” tutup Darodji.*[]

Penulis : R

Editor : KLIK INDONESIA

Sumber Berita: CNN Indonesia.com

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya
Dewan Pers Ingatkan Perusahaan Pers Pentingnya Verifikasi Dan Profesionalisme
Ancaman Gempa Megathrust Dan Tsunami Mengintai Pesisir Jakarta
Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau Masuki Hari Ketujuh
Kronologi Hilangnya KM Virgo Transport Menurut Rekaman Sistem ITS
Polri Perluas Pencarian 8 Korban Jurnalis-Awak Kapal di Selat Sunda
Pengacara Terdakwa Kasus Kuota Haji Minta Hakim Panggil Jokowi
Mendagri Utus Tim Mediasi Pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu Tapteng

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Klik Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya

Senin, 14 September 2026 - 13:35 WIB

Dewan Pers Ingatkan Perusahaan Pers Pentingnya Verifikasi Dan Profesionalisme

Senin, 14 September 2026 - 13:16 WIB

Ancaman Gempa Megathrust Dan Tsunami Mengintai Pesisir Jakarta

Senin, 14 September 2026 - 09:37 WIB

Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau Masuki Hari Ketujuh

Minggu, 13 September 2026 - 18:30 WIB

Kronologi Hilangnya KM Virgo Transport Menurut Rekaman Sistem ITS

Klik Terbaru