NasDem Nonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari DPR

- Redaksi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 12:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh. (cnn indonesia/Aff)

Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh. (cnn indonesia/Aff)

JAKARTA,KLIKINDONESIA – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI Fraksi NasDem mulai 1 September 2025. Keputusan itu diumumkan melalui maklumat Ketua Umum Partai NasDem dan dibacakan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Hermawi F. Taslim, pada Minggu (31/8).

Hermawi menegaskan, partai tidak bisa mentolerir sikap yang dianggap mencederai kepercayaan publik. “Bahwa dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat ternyata ada pernyataan dari wakil rakyat khususnya Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem yang telah menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” ujarnya.

Ia menambahkan, keputusan itu diambil untuk menjaga konsistensi perjuangan partai. “Atas pertimbangan tersebut, dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak 1 September 2025 menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” kata Hermawi.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sepekan terakhir, Sahroni menuai kritik usai menyebut desakan pembubaran DPR sebagai “mental orang tolol.” Sementara Nafa Urbach dikritik setelah videonya mendukung tunjangan rumah DPR beredar luas.*[]

Penulis : REDAKSI

Editor : KLIK INDONESIA

Sumber Berita: CNN Indonesia.com

Klik Terkait

DPR Desak Operator Segera Jalankan Putusan MK soal Kuota Hangus
Melangkah Menuju Konstituen, PJS Resmi Serahkan Dokumen Verifikasi ke Dewan Pers 
Dewan Pers Ingatkan Wartawan Patuhi Etika di Tengah Disrupsi Digital
PJS Beri Award Mitra Pers dan Kukuhkan Pengurus Daerah di Malam Anugerah Munas III
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelaku Siswa Terinspirasi Kasus Jakarta
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Mantan Wakil Kepala BGN
Wamendikdasmen Tinjau Revitalisasi SLB dan Digitalisasi Pendidikan Inklusif di Jateng
Gaji Dosen Unair Viral, Pengakuan Rp2,6 Juta Dibantah Kampus

Klik Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:39 WIB

DPR Desak Operator Segera Jalankan Putusan MK soal Kuota Hangus

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:37 WIB

Melangkah Menuju Konstituen, PJS Resmi Serahkan Dokumen Verifikasi ke Dewan Pers 

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:20 WIB

Dewan Pers Ingatkan Wartawan Patuhi Etika di Tengah Disrupsi Digital

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:34 WIB

PJS Beri Award Mitra Pers dan Kukuhkan Pengurus Daerah di Malam Anugerah Munas III

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:16 WIB

Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelaku Siswa Terinspirasi Kasus Jakarta

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB