RUU Pertanggungjawaban APBN 2024 Disetujui, Jadi Warisan Jokowi

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Kementerian Keuangan RI (net)

Gedung Kementerian Keuangan RI (net)

JAKARTA,KLIKINDONESIA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) resmi membacakan 13 pasal Rancangan Undang-Undang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) 2024, yang menjadi laporan terakhir di era Presiden ke-7 Joko Widodo.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, hadir mewakili pemerintah dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Selasa (19/8). Ia membacakan secara rinci isi rancangan undang-undang tersebut. “Pasal 1, pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN 2024 tertuang dalam Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2024. Pasal 2 menjelaskan tentang LKPP tahun anggaran 2024. Pasal 3 menjelaskan tentang laporan realisasi APBN 2024,” ujarnya.

Primanto menambahkan, berbagai laporan keuangan turut tercantum, mulai dari perubahan saldo anggaran lebih (SAL), neraca hingga laporan arus kas. “Pasal 11 menekankan LKPP 2024 sudah diperiksa BPK dan mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Pasal 12 berisi tindak lanjut pemerintah atas rekomendasi BPK. Sedangkan Pasal 13 menjelaskan bahwa beleid ini berlaku tepat pada tanggal diundangkan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah pembacaan pasal, delapan fraksi DPR RI, yakni PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat, menyampaikan pandangan mini. Semuanya sepakat membawa RUU P2 APBN 2024 ke Rapat Paripurna. “Terima kasih atas pandangan mini semua fraksi. Alhamdulillah delapan fraksi setuju tanpa catatan,” kata Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, sebelum mengetuk palu persetujuan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemudian menyampaikan tanggapan resmi pemerintah. Ia mengapresiasi dukungan DPR RI dalam mengawal pertanggungjawaban APBN terakhir di masa kepemimpinan Presiden Jokowi. “Kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi DPR RI. Tahun 2024 adalah tahun yang tidak mudah, penuh tantangan global, namun APBN terbukti menjadi instrumen andalan bangsa,” ucapnya.

Sri Mulyani mengingatkan bahwa berbagai gejolak eksternal mewarnai jalannya APBN 2024. “Kita juga ingat 2024 adalah super election year, di mana 70 negara melakukan pemilihan umum. Ini menimbulkan ketidakpastian pasar, menahan investasi, dan menciptakan disrupsi rantai pasok,” jelasnya.

Selain itu, faktor alam juga memengaruhi stabilitas ekonomi nasional. “El Nino menyebabkan harga pangan dunia, khususnya beras, melonjak tinggi. Produksi beras terganggu karena banyak negara melakukan pembatasan ekspor,” sambungnya.

Meski demikian, Sri Mulyani menegaskan uang negara tetap mampu menjaga stabilitas ekonomi. “APBN sanggup menjadi instrumen yang diandalkan semua pihak. Kita bisa menjaga masyarakat dari shock yang besar, sekaligus menghindari gejolak sosial dan politik,” katanya.

Ia juga menegaskan pemerintah tidak akan mengabaikan catatan DPR maupun BPK. “Kami mencermati seluruh rekomendasi DPR RI dan berkomitmen menindaklanjutinya sesuai catatan yang disampaikan,” tegasnya.

Sebagai penutup, Said Abdullah kembali menegaskan persetujuan kolektif Banggar DPR RI. “Terima kasih pemerintah, dalam hal ini Ibu Menteri Keuangan. Apakah hasil rapat kerja ini dapat disetujui dan dilanjutkan ke Paripurna pengambilan keputusan tingkat II?” ucapnya yang langsung dijawab serentak dengan persetujuan anggota Banggar.

Dengan demikian, RUU P2 APBN 2024 selangkah lagi menuju pengesahan dalam Rapat Paripurna DPR RI, sekaligus menjadi penutup perjalanan APBN di era Presiden Joko Widodo.

Penulis : REDAKSI

Editor : KLIK INDONESIA

Sumber Berita: CNN Indonesia.com

Klik Terkait

DPR Desak Operator Segera Jalankan Putusan MK soal Kuota Hangus
Melangkah Menuju Konstituen, PJS Resmi Serahkan Dokumen Verifikasi ke Dewan Pers 
Dewan Pers Ingatkan Wartawan Patuhi Etika di Tengah Disrupsi Digital
PJS Beri Award Mitra Pers dan Kukuhkan Pengurus Daerah di Malam Anugerah Munas III
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelaku Siswa Terinspirasi Kasus Jakarta
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Mantan Wakil Kepala BGN
Wamendikdasmen Tinjau Revitalisasi SLB dan Digitalisasi Pendidikan Inklusif di Jateng
Gaji Dosen Unair Viral, Pengakuan Rp2,6 Juta Dibantah Kampus

Klik Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:39 WIB

DPR Desak Operator Segera Jalankan Putusan MK soal Kuota Hangus

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:37 WIB

Melangkah Menuju Konstituen, PJS Resmi Serahkan Dokumen Verifikasi ke Dewan Pers 

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:20 WIB

Dewan Pers Ingatkan Wartawan Patuhi Etika di Tengah Disrupsi Digital

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:34 WIB

PJS Beri Award Mitra Pers dan Kukuhkan Pengurus Daerah di Malam Anugerah Munas III

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:16 WIB

Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelaku Siswa Terinspirasi Kasus Jakarta

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB