Eko Patrio Ngontrak Rumah Usai Kediamannya Dijarah Massa

- Redaksi

Sabtu, 13 September 2025 - 18:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eko Patrio (ft:tangkapan layar ig@ekopatriosuper)

Eko Patrio (ft:tangkapan layar ig@ekopatriosuper)

JAKARTA, KLIKINDONESIA – Anggota DPR RI nonaktif sekaligus komedian, Eko Hendro Purnomo atau yang lebih dikenal sebagai Eko Patrio, mengungkapkan kondisi terbaru setelah rumahnya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, dijarah massa pada Sabtu (30/8/2025) lalu. Akibat peristiwa itu, Eko bersama keluarganya kini harus menempati rumah kontrakan di pinggiran Jakarta.

“Sementara saya masih ngontrak sekarang di suatu tempat di pinggiran Jakarta,” ujarnya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (13/9/2025).

Eko menuturkan, sejak peristiwa penjarahan, dirinya dan keluarga belum kembali ke rumah di Setiabudi karena masih trauma. Meski demikian, ia berencana untuk segera melihat kondisi rumahnya dalam waktu dekat. “InsyaAllah malam ini atau besok saya mau ke rumah ya. Jadi saya belum tahu, tergantung istri saya aja mau diajaknya kapan,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Soal kerugian, Eko mengaku belum dapat menghitung secara pasti. Namun, ia menegaskan seluruh barang di rumahnya habis dijarah. “Belum saya hitung berapa kerugiannya, tetapi semuanya habis dan ludes, tidak tersisa. Baik masalah baju celana, semua punya anak juga sebagainya, tidak ada yang tersisa. Semua habis dan luluh lantah,” ungkapnya.

Meski mengalami kerugian besar, Eko memilih untuk memaafkan para pelaku. Menurutnya, proses hukum sepenuhnya ia serahkan kepada pihak kepolisian. “Jadi ada kurang lebih tujuh kata polisi, tetapi sementara saya konsen dengan Rian. Kalau yang lain sih saya sebenarnya ya sudahlah memaafkan, tetapi kan semua tergantung Bapak Kepolisian,” katanya.

Salah satu pelaku yang menjadi sorotan Eko adalah Rian, seorang pria yang ditangguhkan penahanannya atas permintaan Eko. Alasannya, Rian dinilai berjasa karena menyelamatkan kucing peliharaannya saat insiden penjarahan terjadi. “Tujuh ini termasuk Rian, dan masih berkembang lagi. Saya kalau memaafkan, ya memaafkan, tapi saya kembalikan ke Polda Metro Jaya,” tegas Eko.

Lebih jauh, ia bahkan mengaku sempat mempersilakan sejumlah pelaku membawa kembali barang-barang yang sebelumnya dikembalikan setelah penjarahan. “Pada saat setelah kejadian, ada yang memulangkan barang. Pas dia memulangkan, saya bilang ke dia, ‘Ya sudah enggak apa-apa, kamu bawa saja barangnya’,” jelasnya.

Insiden penjarahan yang menimpa Eko Patrio bukanlah peristiwa tunggal. Aksi tersebut merupakan bagian dari gelombang protes yang meluas ke sejumlah anggota DPR pada akhir Agustus 2025. Ratusan massa dilaporkan mendatangi rumah Eko dalam tiga gelombang sehingga petugas keamanan tidak mampu membendung jumlah mereka. Hampir seluruh isi rumah, mulai dari perabotan, barang elektronik, hingga pakaian pribadi, dilaporkan lenyap.

Kondisi rumah setelah kejadian digambarkan hancur, dengan kaca-kaca pecah dan barang berserakan. Kerugian materiil yang diderita Eko diperkirakan mencapai angka fantastis. “Itu semua hasil kerja keras saya puluhan tahun di dunia hiburan,” katanya lirih.

Pemicu kemarahan massa diduga kuat berkaitan dengan ketidakpuasan publik terhadap kinerja anggota DPR. Secara khusus, sebuah video parodi yang diunggah Eko di media sosialnya disebut-sebut memicu kontroversi dan menuai kritik warganet karena dianggap tidak sensitif terhadap kondisi masyarakat.

Meski demikian, Eko menegaskan dirinya tetap percaya pada proses hukum yang sedang berjalan. Ia berharap, kejadian yang menimpa dirinya dapat menjadi pelajaran berharga.*[]

Penulis : REDAKSI

Editor : MAHMUD MARHABA

Sumber Berita: Kompas.com

Klik Terkait

DPR Desak Operator Segera Jalankan Putusan MK soal Kuota Hangus
Melangkah Menuju Konstituen, PJS Resmi Serahkan Dokumen Verifikasi ke Dewan Pers 
Dewan Pers Ingatkan Wartawan Patuhi Etika di Tengah Disrupsi Digital
PJS Beri Award Mitra Pers dan Kukuhkan Pengurus Daerah di Malam Anugerah Munas III
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelaku Siswa Terinspirasi Kasus Jakarta
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Mantan Wakil Kepala BGN
Wamendikdasmen Tinjau Revitalisasi SLB dan Digitalisasi Pendidikan Inklusif di Jateng
Gaji Dosen Unair Viral, Pengakuan Rp2,6 Juta Dibantah Kampus

Klik Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:39 WIB

DPR Desak Operator Segera Jalankan Putusan MK soal Kuota Hangus

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:37 WIB

Melangkah Menuju Konstituen, PJS Resmi Serahkan Dokumen Verifikasi ke Dewan Pers 

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:20 WIB

Dewan Pers Ingatkan Wartawan Patuhi Etika di Tengah Disrupsi Digital

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:34 WIB

PJS Beri Award Mitra Pers dan Kukuhkan Pengurus Daerah di Malam Anugerah Munas III

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:16 WIB

Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelaku Siswa Terinspirasi Kasus Jakarta

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB