Erens Feninlambir Klarifikasi Isu “SK Siluman” PPPK di Kepulauan Tanimbar

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 19:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Erens Feninlambir

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Erens Feninlambir

KEPULAUAN TANIMBAR, KLIKINDONESIA.CO — Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Erens Feninlambir akhirnya angkat bicara menanggapi polemik yang mencuat usai pernyataannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan adanya “SK honor siluman” dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam keterangan resminya, Feninlambir menyampaikan klarifikasi sekaligus permintaan maaf atas kesalahpahaman yang terjadi di publik. Ia menegaskan bahwa pernyataannya dalam forum RDP tidak bermaksud menginstruksikan siapa pun, termasuk kepala puskesmas maupun kepala sekolah, untuk membuat dokumen atau surat keputusan (SK) fiktif.

“Saya hanya ingin memperjuangkan tenaga honorer yang sudah lama mengabdi, sebagian di antaranya dibayar dari dana BOS namun tidak tercatat dalam Dapodik. Saya berharap dinas terkait dapat membantu mereka agar lolos seleksi administrasi secara adil dan layak,” ujarnya, Selasa, 2 September 2025..

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, penjelasan tersebut justru memicu tafsir berbeda dan berkembang menjadi tudingan liar yang menyebut dirinya sebagai penggerak dalam praktik dugaan SK palsu pada rekrutmen PPPK. Feninlambir pun dengan tegas membantah kabar bahwa dirinya melobi langsung Kementerian PAN-RB atau Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menyusupkan nama-nama titipan.

“Tuduhan itu tidak masuk akal dan melampaui batas. Saya tidak punya kewenangan untuk mengintervensi kementerian,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen terhadap transparansi, Feninlambir mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD untuk melakukan investigasi terhadap dugaan manipulasi data dalam proses rekrutmen PPPK di KKT. Ia menyatakan dukungan penuh agar pansus tersebut bekerja secara terbuka dan menindak siapa pun yang terbukti terlibat.

“Kita butuh penyelidikan yang terang benderang. Jika memang ada praktik rekayasa, harus diungkap. Tapi jangan orang yang tidak bersalah ikut difitnah,” katanya.

Langkah Feninlambir ini dinilai sejumlah pihak sebagai upaya meredam spekulasi publik dan mengembalikan fokus pada penyelesaian substansi masalah. Dengan isu “SK siluman” yang menyita perhatian luas, pembentukan pansus dianggap penting untuk memastikan integritas dan keadilan dalam proses rekrutmen ASN di Kepulauan Tanimbar.##

Penulis : Moh Fadli Fenanlampir

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klik Indonesia

Klik Terkait

Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih
PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Perkuat SDM Perikanan, Wabup Bangkep Audiensi dengan Politeknik KP Bone
KAI Batalkan 8 Perjalanan Kereta Hari Ini, Berikut Daftarnya
Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, 6 Pejabat Dilantik
Dandim 1308 Luwuk Banggai Sambangi Koramil Liang, Tekankan Sinergi
DPRD Touna Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Dorong Perbaikan Kinerja

Klik Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih

Senin, 8 Juni 2026 - 19:51 WIB

PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Senin, 4 Mei 2026 - 19:01 WIB

Perkuat SDM Perikanan, Wabup Bangkep Audiensi dengan Politeknik KP Bone

Rabu, 29 April 2026 - 09:49 WIB

KAI Batalkan 8 Perjalanan Kereta Hari Ini, Berikut Daftarnya

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB