Lima Anggota DPR Nonaktif Hadapi Sidang Etik di MKD

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ahmad Sahroni (ft : Ig @ahmadsahroni88)

Ahmad Sahroni (ft : Ig @ahmadsahroni88)

JAKARTA, KLIKINDONESIA– Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan untuk melanjutkan sidang etik terhadap lima anggota DPR nonaktif buntut gelombang demonstrasi yang terjadi pada 25–31 Agustus lalu.

Kelima anggota DPR tersebut adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi NasDem, Uya Kuya dan Eko Patrio dari Fraksi PAN, serta Adies Kadir dari Fraksi Golkar.

Dalam keterangan tertulis, Kamis (30/10/2025), MKD menyatakan, “Kami menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR RI yang saat ini berstatus nonaktif.”

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keputusan itu diambil dalam sidang MKD yang digelar secara tertutup pada Rabu (29/10). Sidang dihadiri empat dari lima pimpinan, delapan anggota, serta unsur sekretariat dan tenaga ahli.

Menurut keterangan MKD, rapat internal tersebut membahas lima perkara pengaduan yang telah memenuhi ketentuan Tata Beracara MKD dengan nomor 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 49/PP/IX/2025.

“Rapat ditutup dengan penegasan bahwa MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik untuk menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif,” tegas pernyataan tersebut.

Kelima anggota DPR sebelumnya dinonaktifkan oleh partai masing-masing setelah mendapat desakan publik. Mereka dianggap tidak menunjukkan empati terhadap kritik masyarakat atas sejumlah kebijakan pemerintah dan kinerja DPR.*[]

Penulis : REDAKSI

Editor : KLIK INDONESIA

Sumber Berita: CNN Indonesia.com

Klik Terkait

Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih
PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Perkuat SDM Perikanan, Wabup Bangkep Audiensi dengan Politeknik KP Bone
KAI Batalkan 8 Perjalanan Kereta Hari Ini, Berikut Daftarnya
Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, 6 Pejabat Dilantik
Dandim 1308 Luwuk Banggai Sambangi Koramil Liang, Tekankan Sinergi
Menkeu Purbaya Ancam ‘Tendang’ Pegawai yang Tak Patuh Arahan

Klik Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih

Senin, 8 Juni 2026 - 19:51 WIB

PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Senin, 4 Mei 2026 - 19:01 WIB

Perkuat SDM Perikanan, Wabup Bangkep Audiensi dengan Politeknik KP Bone

Rabu, 29 April 2026 - 09:49 WIB

KAI Batalkan 8 Perjalanan Kereta Hari Ini, Berikut Daftarnya

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB