Pemkot Ambon Terapkan SILAPARD, Dorong Digitalisasi Pajak dan Retribusi Daerah untuk Tingkatkan PAD

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerapan Sistem Informasi Layanan Pajak dan Retribusi Daerah (SILAPARD), yang terhubung langsung dengan sistem pengalaman keluarga (family experience system) oleh Pemko Ambon, Selasa (14/10)

Penerapan Sistem Informasi Layanan Pajak dan Retribusi Daerah (SILAPARD), yang terhubung langsung dengan sistem pengalaman keluarga (family experience system) oleh Pemko Ambon, Selasa (14/10)

AMBON, KLIKINDONESIA.CO – Pemerintah Kota Ambon terus memperkuat tata kelola keuangan daerah melalui transformasi digital. Salah satu langkah strategis yang kini dijalankan adalah penerapan Sistem Informasi Layanan Pajak dan Retribusi Daerah (SILAPARD), yang terhubung langsung dengan sistem pengalaman keluarga (family experience system).

Penerapan SILAPARD ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot Ambon dalam menciptakan sistem pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Direktur Kepatuhan Bank Maluku Maluku Utara, Abidin, mengatakan bahwa sistem baru tersebut menggantikan proses manual yang selama ini masih dijalankan di berbagai sektor pelayanan publik. Dengan mekanisme digital yang terintegrasi, seluruh proses penerimaan pajak dan retribusi daerah kini dapat dipantau secara real time.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama ini banyak proses masih dilakukan secara manual. Sekarang semuanya sudah terhubung dengan sistem pengalaman keluarga. Dengan demikian, pelayanan menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan. Harapannya, ujungnya nanti bisa meningkatkan PAD,” ujar Abidin saat ditemui wartawan di Balai Kota Ambon, Selasa (14/10/2025).

Ia menambahkan, melalui digitalisasi ini, seluruh transaksi penerimaan daerah dapat diawasi secara akurat dan terbuka. Sistem ini juga dinilai mampu menekan potensi kebocoran pendapatan dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Dengan adanya SILAPARD, setiap penerimaan dapat dipantau langsung antar akun dan terintegrasi dengan sistem keuangan daerah. Hasil akhirnya tentu kita harapkan PAD meningkat, dan kebocoran pendapatan bisa dicegah,” jelasnya.

Selain SILAPARD, Pemerintah Kota Ambon juga menjajaki kerja sama dengan berbagai pihak untuk memperluas sistem digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah. Upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, dan berintegritas.

Transformasi digital ini diharapkan mampu menciptakan pengalaman baru bagi masyarakat Ambon dalam melakukan kewajiban pembayaran pajak dan retribusi, sekaligus menjadi contoh praktik baik dalam pengelolaan keuangan daerah berbasis teknologi di Indonesia timur.##

Penulis : Ester Y Delmaar

Editor : Mahmud Marhaba

Sumber Berita: Klik Indonesia

Klik Terkait

Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih
PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Perkuat SDM Perikanan, Wabup Bangkep Audiensi dengan Politeknik KP Bone
KAI Batalkan 8 Perjalanan Kereta Hari Ini, Berikut Daftarnya
Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, 6 Pejabat Dilantik
Dandim 1308 Luwuk Banggai Sambangi Koramil Liang, Tekankan Sinergi
Menkeu Purbaya Ancam ‘Tendang’ Pegawai yang Tak Patuh Arahan

Klik Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 20:19 WIB

Persija Resmi Tunjuk Shin Tae Yong Jadi Pelatih

Senin, 8 Juni 2026 - 19:51 WIB

PDIP Beri Salinan Ijazah Jokowi ke YouTuber Mikhael Sinaga

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Senin, 4 Mei 2026 - 19:01 WIB

Perkuat SDM Perikanan, Wabup Bangkep Audiensi dengan Politeknik KP Bone

Rabu, 29 April 2026 - 09:49 WIB

KAI Batalkan 8 Perjalanan Kereta Hari Ini, Berikut Daftarnya

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB