BANDUNG,KLIKINDONESIA – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengungkap motif di balik peletakan benda mirip bom di depan Gereja Kristen Protestan Simalungun (GKPS) Kota Bandung, Jumat (19/12). Tujuh pemuda yang terlibat diketahui melakukan aksi tersebut untuk kepentingan pembuatan konten video.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono mengatakan ketujuh pelaku berhasil diamankan setelah penyidik melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan alat bukti yang ditemukan di lokasi. “Setelah kami lakukan pendalaman, ternyata ketujuh orang ini sedang melakukan pembuatan konten video, dan salah satu konsep kontennya adalah meledakkan ruko,” ujar Budi di Bandung, Rabu.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara, para pelaku mengaku tidak mengetahui lokasi peletakan properti konten berada di dekat rumah ibadah. “Karena ini dalam suasana Natal, tentu situasinya menjadi gaduh dan meresahkan. Dari keterangan mereka, para pelaku mengaku tidak mengetahui di lokasi tersebut terdapat tempat ibadah,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Budi menegaskan hasil pemeriksaan menunjukkan benda tersebut tidak mengandung bahan peledak. “Saat diurai, isinya hanya berupa kabel, bungkusan, dan potongan batang kayu berbentuk kotak sehingga menyerupai bahan peledak,” jelasnya.
Meski demikian, polisi tetap menindak tegas para pelaku. “Saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan lanjutan dan dikenakan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Pasal 175 KUHP, serta Pasal 335 KUHP,” ujarnya. Ia menambahkan, “Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan motif serta peran masing-masing masih kami dalami.”
Sebelumnya, warga sekitar GKPS Kota Bandung melaporkan penemuan benda mencurigakan tersebut kepada pihak kepolisian.*[]
Penulis : REDAKSI
Editor : REDAKSI
Sumber Berita: Antaranews.com
















Komentar