JAKARTA, KLIKINDONESIA– Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan sebanyak 11 daerah di Provinsi Aceh dan Sumatra Barat masih memperpanjang status tanggap darurat bencana. Perpanjangan tersebut dilakukan karena potensi dan kejadian bencana susulan masih terjadi di sejumlah wilayah.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menyebutkan bahwa mayoritas daerah yang memperpanjang status berada di Aceh. “Untuk status darurat dan transisi darurat di Aceh ini masih ada perpanjangan tanggap darurat yang dilakukan oleh sepuluh daerah, transisi darurat delapan daerah,” ujar Abdul Muhari dalam konferensi pers, Minggu (4/1).
Sementara itu, di Provinsi Sumatra Barat, hanya Kabupaten Agam yang masih menetapkan perpanjangan status tanggap darurat. Abdul menjelaskan kondisi tersebut dipicu oleh masih terjadinya longsor susulan. “Kabupaten Agam ini yang beberapa kali hingga tiga hari yang lalu itu masih ada bencana longsor susulan, jadi banjir lumpur diikuti oleh batu-batu besar yang di daerah disebut galodo itu masih terjadi,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengingatkan, potensi longsor susulan tetap tinggi apabila hujan dengan intensitas sedang terjadi dalam durasi yang cukup lama. “Kalau hujan berlangsung cukup lama, potensi longsor susulan masih sangat mungkin terjadi,” ucap Abdul.
Adapun di Sumatra Utara, BNPB memastikan tidak ada lagi daerah yang memperpanjang status tanggap darurat bencana. “Di Sumatra Utara ini transisi darurat 14 daerah, tanggap darurat berakhir dua daerah dan tidak diperpanjang,” jelasnya.
Berikut daerah yang memperpanjang status tanggap darurat bencana, yakni Kabupaten Agam di Sumatra Barat serta Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Bener Meriah, Aceh Timur, Aceh Tengah, Nagan Raya, Gayo Luwes, dan Aceh Tamiang di Provinsi Aceh.*[]
Penulis : REDAKSI
Editor : REDAKSI
Sumber Berita: CNN Indonesia.com
















Komentar