PEKANBARU,KLIKINDONESIA — Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau mencatat sebanyak 2.707 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dipulangkan dari Malaysia sepanjang tahun 2025. Pemulangan tersebut dilakukan melalui Provinsi Riau yang menjadi salah satu pintu masuk utama bagi PMI deportasi dari negara jiran.
Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu, mengatakan Malaysia masih menjadi destinasi kerja terbesar bagi warga Indonesia, khususnya dari wilayah Sumatera. Namun, tingginya minat bekerja ke luar negeri tersebut juga berbanding lurus dengan jumlah permasalahan yang dihadapi PMI.
“Sepanjang 2025, BP3MI Riau telah memfasilitasi pemulangan 2.707 PMI bermasalah dari Malaysia,” kata Fanny, Jumat (2/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menjelaskan, permasalahan yang dialami PMI sangat beragam. Mulai dari habis masa kontrak kerja, overstay, tidak memiliki dokumen resmi, hingga menjadi korban penipuan dan eksploitasi oleh pihak tidak bertanggung jawab. Setibanya di Riau, para PMI langsung mendapatkan layanan pendampingan dari BP3MI.
“Setelah tiba, kami memberikan pendampingan, termasuk bantuan transportasi menuju daerah asal masing-masing,” ujarnya.
Berdasarkan data BP3MI Riau, PMI asal Sumatera Utara menjadi yang terbanyak dipulangkan sepanjang 2025. Jumlahnya mencapai 624 orang, disusul Jawa Timur sebanyak 542 orang dan Aceh 473 orang.
“Data menunjukkan Sumatera Utara menduduki posisi tertinggi dengan 624 PMI, kemudian asal Jawa Timur sebanyak 542 orang,” jelas Fanny.
Selain itu, PMI yang dipulangkan juga berasal dari Nusa Tenggara Barat 259 orang, Riau 146 orang, Jambi 144 orang, Jawa Barat 107 orang, Sumatera Barat 78 orang, Jawa Tengah 59 orang, Lampung 54 orang, Nusa Tenggara Timur 46 orang, Sumatera Selatan 33 orang, Kepulauan Riau 32 orang, Bengkulu 20 orang, dan Banten 19 orang.
Fanny menegaskan, pengiriman PMI secara nonprosedural harus menjadi perhatian serius semua pihak. BP3MI Riau berkomitmen memberikan perlindungan maksimal selama proses pemulangan, termasuk layanan konseling dan bantuan lanjutan bagi PMI yang membutuhkan.
“Pemerintah berkomitmen untuk melindungi dan memfasilitasi PMI yang mengalami kendala di luar negeri. Kami hadir untuk memastikan setiap pekerja migran mendapatkan perlindungan maksimal serta memberikan edukasi agar mereka bekerja secara legal dan aman,” tegasnya.*[]
Penulis : REDAKSI
Editor : REDAKSI
Sumber Berita: KLIK INDONESIA









