Realisasikan Janji, Kemendikdasmen Mulai Salurkan Tunjangan Profesi Guru Setiap Bulan

- Redaksi

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai merealisasikan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bulanan bagi Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND).

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai merealisasikan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bulanan bagi Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND).

JAKARTA, KLIKINDONESIA – Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mulai merealisasikan penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bulanan bagi Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND).

Kebijakan ini mengubah skema lama di mana tunjangan dibayarkan setiap tiga bulan sekali (triwulan). Langkah ini merupakan tindak lanjut komitmen pemerintah pada Hari Guru Nasional 2025 untuk menghadirkan penyaluran tunjangan yang lebih tepat waktu, akuntabel, dan transparan.

Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani menegaskan, perubahan skema ini adalah bentuk penghargaan atas profesionalisme guru.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyaluran secara bulanan diharapkan memperkuat kesejahteraan guru, sehingga mereka dapat lebih fokus menjalankan peran utamanya sebagai pendidik,” ujar Nunuk di Jakarta, Jumat (30/01/2026).

Menurut Nunuk, tunjangan ini semestinya tidak hanya digunakan untuk kebutuhan harian, tetapi juga peningkatan kualitas diri. Hal ini sejalan dengan amanat UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

“Kami mengajak para guru untuk terus menunjukkan kinerja terbaik dan menjadi garda terdepan mencerdaskan bangsa. Pendidikan bermutu hanya terwujud melalui guru yang profesional,” imbuhnya.

Cair untuk 1,2 Juta Guru

Sebagai bukti keseriusan, hingga akhir Januari 2026, Kemendikdasmen telah merekomendasikan penyaluran TPG bulan Januari bagi 1,2 juta guru ASND ke Kementerian Keuangan.

Adapun total proyeksi anggaran Tunjangan Profesi Guru ASN untuk tahun 2026 disiapkan sebesar Rp72,2 triliun. Waktu masuknya dana ke rekening guru akan menyesuaikan tahapan penyaluran yang berlaku.

Perubahan skema ini disambut positif para pendidik. Endah Wahyuningsih, Guru SDN Pehwetan 1 Kediri, mengaku sangat merasakan manfaat kebijakan tersebut.

“Terima kasih kepada Bapak Presiden dan Kemendikdasmen yang memenuhi janji pencairan TPG per bulan. Ini bukti nyata perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan kami,” ungkap Endah.

Senada, Guru TK Negeri Pembina Bantul, Zulianti menilai kebijakan ini berdampak langsung pada semangat kerja.

“Rasanya ada penghargaan yang lebih terasa atas usaha yang dilakukan secara berkelanjutan. Semoga kebijakan baik ini terus dipertahankan,” kata Zulianti.

Di sisi teknis, Kemendikdasmen memastikan penyaluran dilakukan melalui sistem terintegrasi data pendidikan nasional. Para guru diimbau memastikan data kepegawaian, pemenuhan beban kerja, dan status rekening bank dalam kondisi aktif agar tidak terjadi kendala pencairan.(*)

Penulis : REDAKSI

Editor : MAHMUD MARHABA

Sumber Berita: KLIK INDONESIA

Klik Terkait

DPR Desak Operator Segera Jalankan Putusan MK soal Kuota Hangus
Melangkah Menuju Konstituen, PJS Resmi Serahkan Dokumen Verifikasi ke Dewan Pers 
Dewan Pers Ingatkan Wartawan Patuhi Etika di Tengah Disrupsi Digital
PJS Beri Award Mitra Pers dan Kukuhkan Pengurus Daerah di Malam Anugerah Munas III
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelaku Siswa Terinspirasi Kasus Jakarta
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Mantan Wakil Kepala BGN
Wamendikdasmen Tinjau Revitalisasi SLB dan Digitalisasi Pendidikan Inklusif di Jateng
Gaji Dosen Unair Viral, Pengakuan Rp2,6 Juta Dibantah Kampus

Klik Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:39 WIB

DPR Desak Operator Segera Jalankan Putusan MK soal Kuota Hangus

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:37 WIB

Melangkah Menuju Konstituen, PJS Resmi Serahkan Dokumen Verifikasi ke Dewan Pers 

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:20 WIB

Dewan Pers Ingatkan Wartawan Patuhi Etika di Tengah Disrupsi Digital

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:34 WIB

PJS Beri Award Mitra Pers dan Kukuhkan Pengurus Daerah di Malam Anugerah Munas III

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:16 WIB

Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelaku Siswa Terinspirasi Kasus Jakarta

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB