Kejar Tayang, Pemprov Sumut Targetkan Korban Banjir Bisa Lebaran di Huntara

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban banjir di pengungsian.( Cnn Indonesia/ANT)

Ilustrasi korban banjir di pengungsian.( Cnn Indonesia/ANT)

MEDAN, KLIKINDONESIA – Ramadan tahun ini terasa berbeda bagi ribuan warga Sumatera Utara (Sumut), tiga bulan pascabencana banjir bandang dan longsor, mereka masih harus bertahan di tenda pengungsian.

Data terbaru mencatat 909 kepala keluarga (KK) atau 3.506 jiwa belum bisa kembali ke rumah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut kini berpacu dengan waktu.

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Basarin Yunus Tanjung, menegaskan prioritas pemerintah. Pihaknya sedang mengebut pembangunan ribuan Hunian Sementara (Huntara).

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebanyak 1.427 unit Huntara tengah kami percepat pembangunannya. Lokasinya tersebar di Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Tapanuli Selatan (Tapsel),” ujar Basarin, Kamis (26/2/2026).

Sebagian Huntara sudah siap huni. Lokasinya antara lain di Kecamatan Angkola Selatan (186 unit), Sipirok (118 unit), Adiankoting (40 unit), hingga Asrama Haji Pinangsori (52 unit).

Basarin berharap, seluruh warga terdampak bisa segera pindah dari tenda darurat.

“Mudah-mudahan saat Lebaran nanti mereka sudah bisa tinggal di Huntara yang layak,” harapnya.

Bantuan Sewa Rumah

Selain fisik bangunan, Pemprov juga menyalurkan bantuan uang sewa rumah bagi 313 KK. Bantuan ini diberikan sambil menunggu hunian tetap rampung.

Dana tersebut berasal dari APBD Sumut dan dilanjutkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selama tiga bulan.

Ke depan, Pemprov telah menyusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P). Kebutuhan anggarannya ditaksir mencapai Rp30,5 triliun untuk periode 2026-2028.

Bencana akhir tahun 2025 lalu menyisakan duka mendalam. Total korban meninggal dunia mencapai 376 jiwa. Hingga kini, 40 orang masih dinyatakan hilang.

“Meski pencarian masif berakhir, tim tetap siaga jika ada tanda-tanda penemuan korban,” pungkas Basarin. (*)

Penulis : REDAKSI

Editor : KLIK INDONESIA

Sumber Berita: CNN Indonesia.com

Klik Terkait

KPK Dalami Uang di Rumah Plt Gubernur Riau
Kejagung Ungkap Empat Alat Bukti Menjerat Lodewyk Pusung
DPR Desak Operator Segera Jalankan Putusan MK soal Kuota Hangus
Melangkah Menuju Konstituen, PJS Resmi Serahkan Dokumen Verifikasi ke Dewan Pers 
Dewan Pers Ingatkan Wartawan Patuhi Etika di Tengah Disrupsi Digital
PJS Beri Award Mitra Pers dan Kukuhkan Pengurus Daerah di Malam Anugerah Munas III
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelaku Siswa Terinspirasi Kasus Jakarta
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Mantan Wakil Kepala BGN

Klik Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:57 WIB

KPK Dalami Uang di Rumah Plt Gubernur Riau

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:25 WIB

Kejagung Ungkap Empat Alat Bukti Menjerat Lodewyk Pusung

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:39 WIB

DPR Desak Operator Segera Jalankan Putusan MK soal Kuota Hangus

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:37 WIB

Melangkah Menuju Konstituen, PJS Resmi Serahkan Dokumen Verifikasi ke Dewan Pers 

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:34 WIB

PJS Beri Award Mitra Pers dan Kukuhkan Pengurus Daerah di Malam Anugerah Munas III

Klik Terbaru

KPK dalami uang di rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto terkait dugaan pemerasan proyek PUPR PKPP., penyidik juga telusuri aliran dana. (Sumber Ft: Fb https://web.facebook.com/edi.gustien)

Nasional

KPK Dalami Uang di Rumah Plt Gubernur Riau

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:57 WIB

Kejaksaan Agung mengungkap empat alat bukti untuk menjerat mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. (CNN Indonesia)

Nasional

Kejagung Ungkap Empat Alat Bukti Menjerat Lodewyk Pusung

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:25 WIB

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB