KPK Absen, Sidang Praperadilan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Ditunda

- Redaksi

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:08 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas hadiri sidang praperadilan terkait dugaan korupsi kuota haji. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas hadiri sidang praperadilan terkait dugaan korupsi kuota haji. (CNN Indonesia/Ryan Hadi Suhendra)

JAKARTA,KLIKINDONESIA – Babak baru kasus dugaan korupsi kuota haji bergulir. Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, hadir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).

Yaqut datang untuk mengikuti sidang perdana praperadilan terkait status tersangkanya. Namun, Hakim Tunggal Sulistyo Muhammad Dwi Putro terpaksa menunda sidang hingga 3 Maret 2026.

Penyebabnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selaku termohon tidak hadir. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, beralasan tim hukumnya sedang sibuk.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim biro hukum sedang bersidang paralel untuk empat kasus praperadilan lainnya,” jelas Budi.

Dalih Keselamatan Jemaah

Meski sidang batal, Yaqut angkat bicara soal kebijakan kontroversialnya. Ia membela diri terkait pembagian kuota haji tambahan yang dibagi rata 50:50 (10.000 reguler dan 10.000 khusus).

“Pertimbangan saya hanya satu, Hifzu an Nafs atau menjaga keselamatan jiwa jemaah,” ujar Yaqut.

Menurutnya, keterbatasan tempat di Arab Saudi menjadi alasan utama. Ia mengklaim kebijakannya mengacu pada MoU dengan pemerintah Arab Saudi.

Namun, KPK membantah keras dalih tersebut. Juru Bicara KPK menilai alasan keselamatan tidak sinkron dengan tujuan awal penambahan kuota, yakni mengurangi antrean jemaah reguler.

“Faktanya, pembagian kuota yang tidak sesuai aturan justru membuat antrean haji makin panjang,” bantah Budi.

Cacat Prosedur

Di sisi lain, Pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini, menuding KPK melakukan kesalahan prosedur fatal. Salah satunya penggunaan pasal UU Tipikor yang sudah dicabut.

“Banyak sekali cacat prosedur. Kami punya hak menguji itu di sini,” tegas Mellisa.

Kasus ini bermula dari pembagian tambahan kuota haji 20.000 jemaah. Sesuai UU No. 8/2019, seharusnya jatah reguler 92% (18.400 orang). Namun, Yaqut membaginya rata 50% lewat SK Menteri Agama No. 130/2024.

KPK menduga tindakan ini merugikan negara hingga Rp1 triliun. Yaqut dan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz, kini berstatus tersangka. (*)

Penulis : REDAKSI

Editor : KLIK INDONESIA

Sumber Berita: CNN Indonesia.com

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Polri Perluas Pencarian 8 Korban Jurnalis-Awak Kapal di Selat Sunda
Pengacara Terdakwa Kasus Kuota Haji Minta Hakim Panggil Jokowi
Mendagri Utus Tim Mediasi Pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu Tapteng
AHY Klarifikasi Pidato Politik Soal Pemilu di HUT Demokrat
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak OTK
Anak Krakatau Erupsi Saat Pencarian Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Gerindra Tapteng Tarik Wacana Pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu
Menkeu Purbaya Sebut Utang Kereta Cepat Dicicil 80 Tahun

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Klik Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:16 WIB

Polri Perluas Pencarian 8 Korban Jurnalis-Awak Kapal di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 - 16:00 WIB

Pengacara Terdakwa Kasus Kuota Haji Minta Hakim Panggil Jokowi

Kamis, 10 September 2026 - 13:16 WIB

Mendagri Utus Tim Mediasi Pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu Tapteng

Rabu, 9 September 2026 - 21:16 WIB

AHY Klarifikasi Pidato Politik Soal Pemilu di HUT Demokrat

Rabu, 9 September 2026 - 20:55 WIB

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak OTK

Klik Terbaru

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid meminta evaluasi pelaksanaan Asta Cita di daerah fokus pada pemecahan masalah lapangan.(ist)

SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Minta Evaluasi Asta Cita Fokus Solusi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 16:13 WIB

Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Program Asta Cita di Reconnect Buka Buka Island, Kecamatan Ampana Tete, Jumat (11/9/2026).

SULTENG

Bupati Ilham Lawidu Sambut Rakor Asta Cita di Touna

Sabtu, 12 Sep 2026 - 16:06 WIB