JAKARTA, KLIKINDONESIA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Penahanan dilakukan usai pemeriksaan maraton terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan, Kamis (12/3/2026).
Yaqut keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan tangan terborgol. Ia mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Petugas dan aparat kepolisian mengawalnya ketat menuju mobil tahanan.
Meski demikian, Yaqut tetap membela diri. Ia bersikeras tidak menikmati uang haram dari kasus yang menjeratnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya tidak pernah menerima sepeser pun. Semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” tegas Yaqut sebelum masuk mobil tahanan.
KPK menahan Yaqut untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Teriakan “KPK Zalim”
Suasana di halaman gedung sempat memanas. Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) tampak hadir mengawal proses tersebut. Mereka meyakini sang mantan Ketua Umum GP Ansor itu menjadi korban kriminalisasi kebijakan.
“KPK zalim! KPK zalim!” seru massa berulang-ulang.
Sebelumnya, Yaqut tiba di markas KPK sekitar pukul 13.00 WIB mengenakan jaket krem dan peci hitam. Ini merupakan pemeriksaan perdananya setelah hakim menolak gugatan praperadilan yang ia ajukan.
“Ini kesempatan saya memberikan keterangan,” ujarnya singkat saat tiba siang tadi. (*)
Penulis : REDAKSI
Editor : REDAKSI
Sumber Berita: CNN Indonesia.com









