Liput Agenda Bupati, Kontraktor RSUD Bolmut Halangi Wartawan: Menyurat Dulu

- Redaksi

Senin, 27 April 2026 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah wartawan terlihat dicegat saat akan meliput kegiatan pemerintah daerah, di area proyek PT Berantas  Abipraya pembangunan Rumah Sakit Bolmut, Senin (27/04/2026).

Sejumlah wartawan terlihat dicegat saat akan meliput kegiatan pemerintah daerah, di area proyek PT Berantas Abipraya pembangunan Rumah Sakit Bolmut, Senin (27/04/2026).

BOLMUT, KLIKINDONESIA.CO — Ironi terjadi di proyek pembangunan RSUD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Sejumlah wartawan dihalangi masuk oleh pihak perusahaan, PT Brantas Abipraya. Padahal, mereka hendak meliput kegiatan peletakan batu pertama sekalgus syukuran oleh Bupati Bolmut. Insiden ini terjadi di lokasi proyek konstruksi RSUD Bolmut, Senin (27/04/2026).

Ketua DPC Pro Jurnalis Media Siber (PJS) Bolmut, Romi Lantapa, mengecam keras tindakan tersebut. Romi, yang berada di lokasi, menyebut pencegatan itu tidak dapat diterima.

“Kami datang untuk menjalankan tugas jurnalistik, tapi justru dicegah masuk,” ujar Romi.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menegaskan, acara ini adalah agenda resmi pemerintah yang terbuka untuk publik.

Dalih Perusahaan: Harus Surati Dulu

Setelah dikonfirmasi, Humas PT Brantas Abipraya memberikan alasan terkait pencegatan tersebut. Menurut mereka, kegiatan peliputan di area proyek harus melalui prosedur internal. Yakni dengan menyurati perusahaan terlebih dahulu.

Namun, dalih ini dinilai tidak relevan dan bertentangan dengan UU Pers. Menghalangi kerja jurnalistik dalam meliput acara publik dapat diancam sanksi pidana. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pembangunan RSUD Bolmut sendiri merupakan proyek strategis untuk layanan kesehatan. Namun, insiden ini mencoreng proyek tersebut sejak awal.

Kasus ini menyoroti pentingnya pemahaman tentang kerja pers yang dilindungi undang-undang.##

Penulis : Jefri Rison

Editor : Arifin Rusdi

Sumber Berita: Klik Indonesia

Klik Terkait

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya
KPK Siap Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Sesuai SOP
Bawa Koper Pink, Penyidik Serahkan Berkas Korupsi Febrie ke Kejagung
KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji
Pria Disekap 17 Jam, Polisi Tangkap Ayah dan Anak
Polresta Pekanbaru Bongkar Peredaran Narkoba di Kampung Dalam
Sidang Perdana Kasus Penyiraman Air Keras KontraS Digelar Terbuka
Polda Riau Bongkar Sindikat TPPO, Korban Asal NTB Jadi Target

Klik Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 01:10 WIB

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:34 WIB

KPK Siap Supervisi Kasus Febrie Adriansyah Sesuai SOP

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:54 WIB

Bawa Koper Pink, Penyidik Serahkan Berkas Korupsi Febrie ke Kejagung

Senin, 8 Juni 2026 - 18:55 WIB

KPK Tahan Dua Tersangka Baru Korupsi Kuota Haji

Sabtu, 6 Juni 2026 - 18:37 WIB

Pria Disekap 17 Jam, Polisi Tangkap Ayah dan Anak

Klik Terbaru

KPK dalami uang di rumah Plt Gubernur Riau SF Hariyanto terkait dugaan pemerasan proyek PUPR PKPP., penyidik juga telusuri aliran dana. (Sumber Ft: Fb https://web.facebook.com/edi.gustien)

Nasional

KPK Dalami Uang di Rumah Plt Gubernur Riau

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:57 WIB

Kejaksaan Agung mengungkap empat alat bukti untuk menjerat mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025-2026. (CNN Indonesia)

Nasional

Kejagung Ungkap Empat Alat Bukti Menjerat Lodewyk Pusung

Selasa, 28 Jul 2026 - 13:25 WIB

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB