KLIKINDONESIA.CO, JAKARTA – BPOM menemukan 22 merek Obat Bahan Alam (OBA) yang terbukti mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dalam pengawasan periode Maret 2026. Dari jumlah itu, 13 produk merupakan produk stamina pria. BPOM juga menindaklanjuti temuan tersebut dengan penelusuran lebih lanjut.
Kepala BPOM Taruna Ikrar menyebut temuan lainnya meliputi 6 produk pegal linu, 1 produk penggemuk badan, serta 2 produk pereda gatal yang mengandung BKO.
Zat yang terdeteksi pada 22 produk tersebut antara lain sildenafil, tadalafil, nortadalafil, parasetamol, metil testosteron, deksametason, hingga mikonazol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sebanyak 10 di antaranya merupakan produk yang telah memiliki Nomor Izin Edar (NIE). Sedangkan 12 produk OBA lainnya tidak memiliki NIE atau mencantumkan NIE fiktif pada kemasannya,” kata Taruna, mengutip Antara, Jumat (22/5).
Taruna mengingatkan, penambahan BKO pada OBA berbahaya karena dosisnya tidak terukur. Selain itu, sebagian zat termasuk obat keras yang harus di bawah pengawasan tenaga kesehatan.
“Produk-produk ilegal ini diproduksi oleh pihak yang tidak teridentifikasi secara resmi atau menggunakan identitas produsen fiktif,” ujarnya. Ia menegaskan, produk tanpa izin edar berarti tidak melewati evaluasi keamanan, khasiat, dan mutu oleh BPOM.
Ia menjelaskan, OBA yang mengandung sildenafil, tadalafil, dan nortadalafil berisiko memicu gangguan jantung. Zat itu juga berisiko memicu stroke dan kematian mendadak jika tanpa pengawasan.
Sementara itu, penggunaan deksametason, prednisolon, natrium diklofenak, dan asam mefenamat secara tidak terkontrol pada produk pegal linu berisiko menimbulkan kerusakan ginjal. Risiko lainnya meliputi perdarahan lambung dan efek moon face akibat gangguan hormon.
Paparan zat seperti siproheptadin dan klorfeniramin maleat dalam jangka panjang juga berisiko. Dampaknya meliputi kantuk berat, gangguan metabolisme, dan kerusakan fungsi hati.
Selain pengawasan di dalam negeri, BPOM juga menerima laporan dari otoritas negara lain melalui Post-Marketing Alert System (PMAS) periode Maret 2026. Ada dua merek produk luar negeri yang tidak memiliki NIE di BPOM, yaitu CHU-U dan Imthip. BPOM menyebut produk tersebut terdeteksi beredar di Thailand dan mengandung BKO.
“Produk tersebut merupakan produk stamina pria yang mengandung sildenafil dan tadalafil, serta produk pelangsing yang terdeteksi mengandung furosemid,” kata Taruna.
BPOM menyatakan, berdasarkan penelusuran, kedua produk tersebut tidak beredar di Indonesia. Namun, BPOM mengingatkan potensi peredaran lintas negara secara ilegal tetap ada. Masyarakat diminta tidak membeli atau mengonsumsi produk tersebut untuk menghindari risiko kesehatan serius.
BPOM juga menegaskan komitmen untuk menindak pelaku usaha yang sengaja menambahkan BKO ke OBA. BPOM akan memberikan sanksi sesuai ketentuan peraturan dan undang-undang.
Daftar merek OBA yang disebut berbahaya
- Gutamin
- Fu Wei Capsules
- GERANIUM WILFORDII OINTMENT
- Maduon
- Happyco
- Sehat Pria
- Godong Ijo
- Djinggo
- Sultan-Co
- Pegal Linu Sarang Klanceng
- Kopi Arab Gold Plus Tongkat Ali
- Kopi Super Jantan
- Samyun Wan
- Dua Cobra Gatal-Gatal (Eksim)
- ASAMULYN
- Bio Nerve Energy Boost Up NDR Group Resources
- Kapsul Strong Love
- Sinatren
- Nyerat Nyeri Tulang & Asam Urat
- YAMAN STRONG HONEY
- U.S.A VIAGRA
- VIGRA PLATINUM
Penulis : Redaksi
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: CNN Indonesia.com















