KLIKINDONESIA,PALU – AKBP Putu Hendra Binangkari mendapat kepercayaan mengemban jabatan baru sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Dirreskrimsus Polda Sulawesi Tengah.
Sebelumnya, Putu Hendra Binangkari menjabat Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota atau Wakapolresta Bandung, Polda Jawa Barat. Ia juga pernah memimpin Polres Banggai sebagai kapolres.
Pengangkatan Putu Hendra sebagai Dirreskrimsus Polda Sulteng masuk dalam mutasi dan rotasi sejumlah perwira tinggi serta perwira menengah Polri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolri menetapkan mutasi tersebut melalui Surat Telegram Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 dan ST/1879/VIII/KEP./2026. Polri menerbitkan surat telegram itu pada 30 Agustus 2026.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia melalui Karobinkar, Brigjen Pol Hendra Wirawan, menandatangani surat telegram tersebut. Dalam keputusan itu, Polri menugaskan Putu Hendra Binangkari sebagai Dirreskrimsus Polda Sulteng. Ia menggantikan Kombes Pol Suratno.
Sementara itu, Suratno mendapat tugas baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidter Bareskrim Polri. Ia menjalani penugasan itu dalam rangka Pendidikan dan Pengembangan Tinggi Tahun Anggaran 2026.
Pernah Pimpin Polres Banggai
Penugasan sebagai Dirreskrimsus membawa Putu Hendra kembali bertugas di wilayah Polda Sulawesi Tengah. Sebelum bertugas di Jawa Barat, ia pernah menjabat Kapolres Banggai.
Setelah itu, Putu Hendra melanjutkan perjalanan kariernya sebagai Wakapolresta Bandung. Kini, ia mengemban tugas sebagai salah satu pejabat utama di Polda Sulteng.
Sebagai Dirreskrimsus, Putu Hendra akan menangani penyelidikan dan penyidikan tindak pidana khusus. Tugas tersebut mencakup sejumlah perkara, seperti tindak pidana ekonomi, korupsi, siber, lingkungan, serta kejahatan khusus lainnya.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, membenarkan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulteng.
“Mutasi ini merupakan dinamika organisasi Polri dalam rangka penyegaran dan promosi jabatan, sekaligus peningkatan profesionalisme setiap personel Polri,” kata Achmad Muhaimin dalam keterangan tertulis, Senin, 31 Agustus 2026.
AKBP Agus Dwi Cahyono Jabat Kapolres Sigi
Selain jabatan Dirreskrimsus Polda Sulteng, Polri juga melakukan pergantian pada posisi Kapolres Sigi.
AKBP Kari Amsah Ritonga meninggalkan jabatan Kapolres Sigi. Polri kemudian menugaskannya sebagai Wakil Komandan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara. Selanjutnya, AKBP Agus Dwi Cahyono mengisi jabatan Kapolres Sigi. Sebelumnya, Agus bertugas sebagai Pelaksana Sementara Kepala Bagian Pengawasan Penyidikan Ditreskrimsus Polda Gorontalo.
Achmad Muhaimin menjelaskan, Polri melakukan rotasi jabatan untuk pembinaan karier serta penyegaran organisasi. Selain itu, kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kinerja dan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian. Dengan jabatan barunya, Putu Hendra Binangkari menempati posisi strategis dalam penegakan hukum tindak pidana khusus di wilayah Sulawesi Tengah.*[]
Penulis : Budi Dako
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co















