KLIKINDONESIA, LUWUK – Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, Muh Aris Susanto, melakukan koordinasi terkait penyaluran Dana Alokasi Umum Specific Grant atau DAU SG dan Dana Alokasi Khusus Fisik di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Luwuk, Senin, 31 Agustus 2026.
Koordinasi tersebut berlangsung mulai pukul 09.30 Wita. Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan membahas mekanisme penyaluran dana transfer bersama pihak KPPN.
Selain itu, pertemuan membahas kelengkapan dokumen serta tahapan administrasi penyaluran. Langkah ini dilakukan agar program daerah yang dibiayai DAU SG dan DAK Fisik dapat berjalan tepat waktu.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekda Banggai Kepulauan, Muh Aris Susanto, mengatakan DAU Specific Grant dan DAK Fisik menjadi instrumen penting dalam pembiayaan program pemerintah daerah.
“DAU Specific Grant dan DAK Fisik menjadi instrumen penting dalam mendukung pembiayaan berbagai program pemerintah daerah,” ujar Muh Aris Susanto.
Karena itu, ia menilai pemerintah daerah perlu melakukan koordinasi secara berkala dengan KPPN. Koordinasi diperlukan untuk memastikan seluruh persyaratan dan administrasi penyaluran telah terpenuhi.
“Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan menilai koordinasi dengan KPPN perlu dilakukan secara berkala. Kami ingin memastikan persyaratan penyaluran, kelengkapan dokumen, serta tahapan administrasi dipenuhi sesuai ketentuan,” katanya.
Sekda Bangkep Konsultasi Kepatuhan SPT ASN
Setelah agenda di KPPN, Sekda Banggai Kepulauan melanjutkan konsultasi ke Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Luwuk. Dalam konsultasi tersebut, Sekda membahas kepatuhan aparatur sipil negara dalam menyampaikan Surat Pemberitahuan atau SPT Tahunan.
Pemerintah daerah memberi perhatian terhadap pelaporan SPT Tahunan karena ASN wajib memenuhi ketentuan perpajakan. Oleh sebab itu, konsultasi dengan KPP Pratama Luwuk bertujuan memperkuat pemahaman aparatur mengenai tata cara pelaporan pajak.
Melalui agenda tersebut, Pemkab Banggai Kepulauan juga memperoleh informasi mengenai hal-hal yang perlu diperhatikan ASN dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.
Koordinasi pada dua instansi vertikal itu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperkuat tata kelola pemerintahan. Fokusnya meliputi pengelolaan dana transfer pusat dan kepatuhan perpajakan aparatur.
Pemkab Banggai Kepulauan berharap tidak ada keterlambatan administrasi yang dapat menghambat pelaksanaan program daerah. Selain itu, pemerintah daerah berharap kepatuhan pelaporan SPT Tahunan ASN terus meningkat.
Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Banggai Kepulauan, Kepala KPPN Luwuk, serta Kepala KPP Pratama Luwuk.*[]
Penulis : Victor Reppie
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co















