KLIK INDONESIA.CO, TOUNA – DPRD Kabupaten Tojo Una-Una mendesak PT PLN (Persero) ULP Ampana segera menghentikan pemadaman listrik bergilir di daerah tersebut.
Desakan tegas ini tertuang dalam enam rekomendasi Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Aspirasi DPRD Touna pada Selasa (13/10/2026).
Dokumen rekomendasi bernomor 170/2/4/DPRD/2026 dibacakan Sekretaris DPRD Touna, Mohamad Amin Bustamin. Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD, Rizal C. Panjili.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan tersebut dihadiri Asisten III Setda Touna Alimudin Muhammad, jajaran Forkopimda, manajemen PLN, serta perwakilan Aliansi Konsumen Listrik terdampak.
DPRD meminta PLN mengevaluasi sistem distribusi serta menyediakan mesin pengganti bergerak (mobile) paling lambat 3 November 2026 demi menjamin pasokan energi.
Selain itu, Pemkab Touna diminta berkoordinasi dengan pemerintah pusat, PLN Suluttenggo, hingga Kementerian ESDM paling lambat 25 Oktober 2026.
Desak Pemeriksaan Laporan Keuangan dan Kompensasi Warga
DPRD Touna meminta pemerintah daerah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit laporan keuangan PLN ULP Ampana.
Pemeriksaan menyasar anggaran pemeliharaan mesin, penggunaan BBM, biaya operasional, serta pertanggungjawaban anggaran pelayanan kelistrikan.
Legislator juga menuntut PLN memberi kompensasi kerugian bagi masyarakat dan pelaku usaha terdampak sesuai ketentuan hukum berlaku.
PLN wajib menyusun perencanaan jangka panjang yang terukur guna mengantisipasi pertumbuhan pelanggan serta menjaga keandalan listrik Touna.(*)
Penulis : Budi Dako
Editor : Mahmud Marhaba
Sumber Berita: Klik Indonesia.co/ Pemkab Touna















