Setoran Bocor Diduga Penyebab Kapolres Hajar Wartawan, Propam Polda Sumut Bentuk Tim

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 03:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Samuel Tampubolon didampingi penasehat hukum Alpiyan Fikri Siregar, SH dan Ketua DPD PJS Sumut melaporkan oknum Kapolres Labuhanbatu atas penganiayaan yang dilakukan kepada Bednahara DPD PJS Samuel, Rabu (21/02/2024)

MEDAN [KLIKINDONESIA] – Propam Polda Sumut telah membentuk tim untuk mengusut laporan Samuel Tampubolon yang dianiaya Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L Malau.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim ini kabarnya malam ini, Rabu (21/2/2024) segera meluncur ke Rantauprapat yang langsung dipimpin Kabid Propam Kombes Pol Bambang Tertianto.

Sementara sebelumnya, Samuel Tampubolon didampingi Penasehat Hukum Alpiyan Fikri Siregar SH telah memberikan keterangan di Propam Polda Sumut. 

Dalam keterangannya, Samuel menceritakan seluruh kronologis rangkaian peristiwa hingga terjadi penganiayaan pada Selasa (20/2/2024).

“Seluruh rentetan peristiwa sudah saya sampaikan, mulai dari awal pertemuan hingga pemukulan,” ujarnya.

Menurutnya, awal pertemuan terjadi pada Senin (19/2/2024) di Warung Kopi Akur Rantauprapat. Samuel mengaku diminta Kapolsek Bilah Hilir AKP SM Lumbangaol untuk menemui Kapolres. 

Permintaan itu disampaikan karena sebelumnya Kapolres telah mengetahui adanya permainan judi togel di wilayah Bilah Hilir. Permainan judi togel ini sempat beroperasi 3 bulan sebelum berhenti menjelang pemilu lalu.

Karena akan buka kembali, Samuel diminta untuk menemui Kapolres dan menyampaikan rencana tersebut.

“Saya kemudian mengontak Kapolres yang kebetulan nomor WA memang ada sama saya. Saya sampaikan rencana itu melalui pesan WA,” kata Samuel.

Ternyata Kapolres merespon dan meminta Samuel untuk menemuinya di Warung Kopi Akur. Saat tiba, ia melihat selain Kapolres ada juga sejumlah pejabat utama Polres seperti Kasi Propam, Kasat Narkoba dan beberapa lainnya.

Kapolres kemudian bertanya keperluan Samuel hingga akhirnya deal, setoran untuk Kapolres Rp5 juta per minggu. Ia pun minta agar urusan selanjutnya berhubungan dengan Kapolsek Bilah Hilir.

Usai pertemuan Samuel melaporkannya ke Kapolsek Bilah Hilir. Ia mengatakan sudah bertemu dan sepakat dengan kapolres serta menyampaikan pesan kalau ‘urusan’ selanjutnya dengan Kapolsek.

Dalam perbincangan melalui telepon itu, Kapolsek minta agar setoran itu disampaikan ke ajudan Kapolres, bukan kepadanya. Ia pun memberikan nomer ajudan kepada Samuel. 

Hari itu juga Samuel membangun komunikasi dengan ajudan yang disambut baiknya.

Namun pada Selasa (20/2/2024), sekira pukul 19.45 WIB, Samuel tiba-tiba dihubungi ajudan Kapolres bermarga Situmeang. Samuel diminta segera menghadap Kapolres saat itu juga.

Dari komunikasi dengan Kapolres, Samuel akhirnya diarahkan ke Warung Misop Bu Tina. Di sana ternyata juga ada beberapa pejabat utama seperti Kasat Narkoba dan Kasi Propam.

Begitu tiba, Kapolres sudah menunjukkan sikap marah dan membentak Samuel. Ia tanpa basa basi langsung memukul Samuel sambil membuka bajunya. 

“Saya bingung, apa yang jadi masalah sehingga pak Kapolres marah,” katanya.

Namun dari pernyataan Kapolres, Samuel menduga kemarahan Kapolres disebabkan karena ajudannya mengetahui adanya setoran itu.

“Dugaan saya kemarahan Kapolres karena ajudannya mengetahui setoran itu, padahal ia minta agar urusannya dengan Kapolsek,” kata Samuel.

Ia pun berterimakasih pada Propam Poldasu yang telah bertindak cepat menanggapi laporannya.

Sementara itu, terkait kasus penganiayaan yang dilakukan oknum Kapolres Labuhanbatu ke Bendahara DPD PJS Sumut, Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba langsung menghubungi Ketua Dewan Pers.

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab PJS terhadap anggotanya yang mendapat tekanan atau ancaman apalagi sudah melakukan tindakan kekerasan. Hal seperti ini kami lawan,” ungkap Mahmud Marhaba.

Sebagai Ahli Pers Dewan Pers Mahmud melakukan konsultasi sekaligus laporan ke Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu. 

Melalui Satgas Penanganan Kekerasan Terhadap Wartawan kasus ini akan dilakukan klarifikasi faktanya. 

“Kami menunggu pernyataan kronologi tertulis dari penanggungjawab baik dari media maupun organisasi yang menaungi wartawan tersebut,” ungkap Mahmud seperti yang disampaikan Azzah bidang analisa hukum di Dewan Pers.*


– KlikIndonesia.co –

Klik Terkait

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo
Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM
Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una
Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut
Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD
Kasus Meningkat, Wako Pekanbaru  Minta Skrining HIV Diperkuat
Pemko Pekanbaru Usulkan 76 Sekolah Ikut Revitalisasi
Bupati Bangkep Audiensi Kemenko Pangan Bahas Penguatan Pertanian-Perikanan

Klik Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 17:47 WIB

Wamen ATR Ossy Dermawan Jalani Adat Mopotilolo di Gorontalo

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:13 WIB

Kanwil DJP Riau Gandeng P3KPI dan IKTS Sosialisasi PPh Final UMKM

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:00 WIB

Wabup Surya Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 Tojo Una-Una

Senin, 8 Juni 2026 - 17:59 WIB

Cuaca Panas di Riau, Siak Waspadai Karhutla Lahan Gambut

Senin, 8 Juni 2026 - 16:30 WIB

Plt Gubernur Riau Apresiasi Strategi TP-PKK Kota Pekanbaru Dongkrak PAD

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB