Mensesneg Tegaskan Abolisi Hanya Berlaku untuk Tom Lembong

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 20:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Tom Lembong. (ant)

Tom Lembong. (ant)

JAKARTA, KLIKINDONESIA – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa proses hukum terhadap para terdakwa kasus korupsi importasi gula selain Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong tetap berjalan. Ia menekankan bahwa abolisi bersifat personal dan tidak berlaku kolektif.

“Lho iya, proses hukum terdakwa lain tetap berjalan. Kan memang abolisinya ini kepada beliau, kepada orang,” kata Prasetyo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8).

Ia menambahkan, sejauh ini belum ada pembahasan mengenai kemungkinan pemberian abolisi kepada terdakwa lain. “Belum ada,” ujarnya. Namun demikian, Prasetyo membuka peluang jika terdakwa lain ingin mengajukan permohonan serupa. “Nanti kita serahkan ke Kementerian Hukum untuk mengkaji kalau memang ada permohonan,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan Prasetyo menanggapi permintaan kuasa hukum sembilan korporasi yang terjerat kasus serupa agar Kejaksaan Agung menghentikan proses hukum setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong.

Tom Lembong sebelumnya divonis 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp750 juta karena terbukti menyalahgunakan wewenang saat menjabat di Kementerian Perdagangan pada 2015–2016. Ia menerbitkan surat persetujuan impor gula kristal mentah kepada 10 perusahaan tanpa melalui prosedur resmi.

Namun pada 1 Agustus 2025, Tom Lembong resmi bebas setelah menerima abolisi dari Presiden dengan pertimbangan DPR.*[]

 

Penulis : REDAKSI

Editor : KLIK INDONESIA

Sumber Berita: Antaranews.com

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya
Dewan Pers Ingatkan Perusahaan Pers Pentingnya Verifikasi Dan Profesionalisme
Ancaman Gempa Megathrust Dan Tsunami Mengintai Pesisir Jakarta
Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau Masuki Hari Ketujuh
Kronologi Hilangnya KM Virgo Transport Menurut Rekaman Sistem ITS
Polri Perluas Pencarian 8 Korban Jurnalis-Awak Kapal di Selat Sunda
Pengacara Terdakwa Kasus Kuota Haji Minta Hakim Panggil Jokowi
Mendagri Utus Tim Mediasi Pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu Tapteng

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Klik Terkait

Senin, 14 September 2026 - 16:15 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya

Senin, 14 September 2026 - 13:35 WIB

Dewan Pers Ingatkan Perusahaan Pers Pentingnya Verifikasi Dan Profesionalisme

Senin, 14 September 2026 - 13:16 WIB

Ancaman Gempa Megathrust Dan Tsunami Mengintai Pesisir Jakarta

Senin, 14 September 2026 - 09:37 WIB

Pencarian Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau Masuki Hari Ketujuh

Minggu, 13 September 2026 - 18:30 WIB

Kronologi Hilangnya KM Virgo Transport Menurut Rekaman Sistem ITS

Klik Terbaru