Resmi Pakai Rompi Oranye, Eks Menag Yaqut Ditahan KPK Kasus Kuota Haji

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas. (CNN Indonesia/ANT)

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas. (CNN Indonesia/ANT)

JAKARTA, KLIKINDONESIA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Penahanan dilakukan usai pemeriksaan maraton terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan, Kamis (12/3/2026).

Yaqut keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan tangan terborgol. Ia mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Petugas dan aparat kepolisian mengawalnya ketat menuju mobil tahanan.

Meski demikian, Yaqut tetap membela diri. Ia bersikeras tidak menikmati uang haram dari kasus yang menjeratnya.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun. Semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” tegas Yaqut sebelum masuk mobil tahanan.

KPK menahan Yaqut untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Teriakan “KPK Zalim”

Suasana di halaman gedung sempat memanas. Anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) tampak hadir mengawal proses tersebut. Mereka meyakini sang mantan Ketua Umum GP Ansor itu menjadi korban kriminalisasi kebijakan.

“KPK zalim! KPK zalim!” seru massa berulang-ulang.

Sebelumnya, Yaqut tiba di markas KPK sekitar pukul 13.00 WIB mengenakan jaket krem dan peci hitam. Ini merupakan pemeriksaan perdananya setelah hakim menolak gugatan praperadilan yang ia ajukan.

“Ini kesempatan saya memberikan keterangan,” ujarnya singkat saat tiba siang tadi. (*)

Penulis : REDAKSI

Editor : REDAKSI

Sumber Berita: CNN Indonesia.com

Klik Terkait

DPR Desak Operator Segera Jalankan Putusan MK soal Kuota Hangus
Melangkah Menuju Konstituen, PJS Resmi Serahkan Dokumen Verifikasi ke Dewan Pers 
Dewan Pers Ingatkan Wartawan Patuhi Etika di Tengah Disrupsi Digital
PJS Beri Award Mitra Pers dan Kukuhkan Pengurus Daerah di Malam Anugerah Munas III
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelaku Siswa Terinspirasi Kasus Jakarta
LPSK Tolak Permohonan Justice Collaborator Mantan Wakil Kepala BGN
Wamendikdasmen Tinjau Revitalisasi SLB dan Digitalisasi Pendidikan Inklusif di Jateng
Gaji Dosen Unair Viral, Pengakuan Rp2,6 Juta Dibantah Kampus

Klik Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:39 WIB

DPR Desak Operator Segera Jalankan Putusan MK soal Kuota Hangus

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:37 WIB

Melangkah Menuju Konstituen, PJS Resmi Serahkan Dokumen Verifikasi ke Dewan Pers 

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:20 WIB

Dewan Pers Ingatkan Wartawan Patuhi Etika di Tengah Disrupsi Digital

Rabu, 22 Juli 2026 - 07:34 WIB

PJS Beri Award Mitra Pers dan Kukuhkan Pengurus Daerah di Malam Anugerah Munas III

Selasa, 14 Juli 2026 - 16:16 WIB

Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelaku Siswa Terinspirasi Kasus Jakarta

Klik Terbaru

Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merasa dikriminalisasi usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan penyidik Korps Adhyaksa dalam dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (CNN Indinesia/ANT)

Hukum & Kriminal

Kejagung Tahan Eks Jampidsus Febrie di Rutan KPK, Ini Alasannya

Sabtu, 25 Jul 2026 - 01:10 WIB