Bareskrim Geledah 3 Perusahaan Emas di Jatim, Kejar Aliran TPPU Rp25,8 Triliun

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:55 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan terkait penggeledahan tiga perusahaan terkait TPPU emas ilegal di Surabaya dan SIdoarjo. (CNN Indonesia)

Direktur Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan terkait penggeledahan tiga perusahaan terkait TPPU emas ilegal di Surabaya dan SIdoarjo. (CNN Indonesia)

SIDOARJO, KLIKINDONESIA– Tim penyidik Bareskrim Polri kembali bergerak senyap. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menggeledah tiga lokasi perusahaan emas di wilayah Jawa Timur.

Penggeledahan berlangsung serentak di Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo, Kamis (12/3/2026). Direktur Tipideksus, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, memimpin langsung operasi tersebut.

“Kami melakukan upaya paksa penggeledahan di tiga lokasi perusahaan pemurnian dan jual beli emas,” kata Ade Safri.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga perusahaan yang disasar adalah PT SJU, PT IGS, dan PT SJL. Ketiganya diduga kuat terlibat dalam alur distribusi dan pemurnian emas ilegal.

Ade Safri menjelaskan, operasi ini merupakan pengembangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kasus ini bermula dari perkara tambang emas ilegal (PETI) di Kalimantan Barat.

Transaksi Fantastis Rp25,8 Triliun

Polisi mengantongi bukti kuat berupa Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK. Terdapat transaksi mencurigakan dengan nilai fantastis mencapai Rp25,8 triliun.

“Aktivitas ilegal ini terjadi periode 2019-2022. Kami mengejar akumulasi transaksi yang berkaitan dengan tambang ilegal tersebut,” jelas Ade.

Sejauh ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka. Namun, penyidik masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam jaringan raksasa ini.

Penggeledahan bertujuan mengumpulkan alat bukti tambahan. Polisi ingin membuktikan adanya penyimpangan dalam tata niaga dan proses pemurnian yang dijalankan ketiga perusahaan tersebut. (*)

Penulis : REDAKSI

Editor : REDAKSI

Sumber Berita: CNN Indonesia.com

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Kronologi Hilangnya KM Virgo Transport Menurut Rekaman Sistem ITS
Polri Perluas Pencarian 8 Korban Jurnalis-Awak Kapal di Selat Sunda
Pengacara Terdakwa Kasus Kuota Haji Minta Hakim Panggil Jokowi
Mendagri Utus Tim Mediasi Pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu Tapteng
AHY Klarifikasi Pidato Politik Soal Pemilu di HUT Demokrat
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak OTK
Anak Krakatau Erupsi Saat Pencarian Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Gerindra Tapteng Tarik Wacana Pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Klik Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 18:30 WIB

Kronologi Hilangnya KM Virgo Transport Menurut Rekaman Sistem ITS

Kamis, 10 September 2026 - 17:16 WIB

Polri Perluas Pencarian 8 Korban Jurnalis-Awak Kapal di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 - 16:00 WIB

Pengacara Terdakwa Kasus Kuota Haji Minta Hakim Panggil Jokowi

Kamis, 10 September 2026 - 13:16 WIB

Mendagri Utus Tim Mediasi Pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu Tapteng

Rabu, 9 September 2026 - 21:16 WIB

AHY Klarifikasi Pidato Politik Soal Pemilu di HUT Demokrat

Klik Terbaru

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid meminta evaluasi pelaksanaan Asta Cita di daerah fokus pada pemecahan masalah lapangan.(ist)

SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Minta Evaluasi Asta Cita Fokus Solusi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 16:13 WIB

Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Program Asta Cita di Reconnect Buka Buka Island, Kecamatan Ampana Tete, Jumat (11/9/2026).

SULTENG

Bupati Ilham Lawidu Sambut Rakor Asta Cita di Touna

Sabtu, 12 Sep 2026 - 16:06 WIB