Komisi III DPR Tegaskan Vonis Bebas Amsal Sitepu Tak Bisa Dibanding

- Redaksi

Jumat, 3 April 2026 - 08:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

Ketua Komisi III Habiburokhman mengatakan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo tidak bisa mengajukan banding terhadap vonis bebas videografer Amsal Sitepu. (FOTO : CNN Inonesia/ Antara).

Ketua Komisi III Habiburokhman mengatakan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo tidak bisa mengajukan banding terhadap vonis bebas videografer Amsal Sitepu. (FOTO : CNN Inonesia/ Antara).

JAKARTA, KLIKINDONESIA.CO – Komisi III DPR RI menegaskan kejaksaan tidak dapat mengajukan upaya hukum atas vonis bebas videografer Amsal Christy Sitepu. Penegasan itu disampaikan dalam rapat audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Karo di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/4/2026).

Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengatakan putusan bebas terhadap Amsal harus dihormati sesuai semangat KUHAP baru.

“Komisi III DPR RI menegaskan, terhadap putusan bebas tidak dapat dilakukan upaya hukum, baik banding maupun kasasi,” ujar Habiburokhman.

ADVERTISEMENT

paralax

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat yang juga dihadiri Amsal menghasilkan lima kesimpulan penting. Selain menegaskan vonis bebas yang tak bisa diajukan banding, Komisi III juga mendesak evaluasi terhadap Kejaksaan Negeri Karo atas penanganan kasus tersebut.

Komisi III meminta hasil evaluasi itu disampaikan secara tertulis paling lambat satu bulan.

Selain itu, DPR meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan intimidasi terhadap Amsal. Nama yang disebut dalam rapat antara lain Jaksa Penuntut Umum Wira Arizona, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Reinhard Harve Sembiring, dan Kepala Seksi Intelijen Dona Martinus Sebayang.

Tak hanya itu, Komisi III juga meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan menelusuri dugaan adanya propaganda yang menyebut DPR mengintervensi kasus Amsal.

Poin terakhir, Komisi III meminta kejaksaan melakukan eksaminasi atau peninjauan ulang perkara sebagai bahan evaluasi menyeluruh.

Habiburokhman menegaskan lima kesimpulan rapat tersebut bersifat mengikat bagi kejaksaan sebagai mitra kerja DPR.

“Kami berharap seluruh kesimpulan ini benar-benar dilaksanakan,” katanya.

Kasus Amsal Sitepu sebelumnya menyedot perhatian publik setelah videografer asal Kabupaten Karo itu divonis bebas oleh pengadilan. Putusan tersebut kemudian memicu polemik dan berujung pada pembahasan khusus di Komisi III DPR RI. *[]

Penulis : REDAKSI

Editor : MAHMUD MARHABA

Sumber Berita: CNN Indonesia.com

Follow WhatsApp Channel www.klikindonesia.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Klik Terkait

Polri Perluas Pencarian 8 Korban Jurnalis-Awak Kapal di Selat Sunda
Pengacara Terdakwa Kasus Kuota Haji Minta Hakim Panggil Jokowi
Mendagri Utus Tim Mediasi Pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu Tapteng
AHY Klarifikasi Pidato Politik Soal Pemilu di HUT Demokrat
Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak OTK
Anak Krakatau Erupsi Saat Pencarian Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Gerindra Tapteng Tarik Wacana Pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu
Menkeu Purbaya Sebut Utang Kereta Cepat Dicicil 80 Tahun

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Klik Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 17:16 WIB

Polri Perluas Pencarian 8 Korban Jurnalis-Awak Kapal di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 - 16:00 WIB

Pengacara Terdakwa Kasus Kuota Haji Minta Hakim Panggil Jokowi

Kamis, 10 September 2026 - 13:16 WIB

Mendagri Utus Tim Mediasi Pemakzulan Bupati Masinton Pasaribu Tapteng

Rabu, 9 September 2026 - 21:16 WIB

AHY Klarifikasi Pidato Politik Soal Pemilu di HUT Demokrat

Rabu, 9 September 2026 - 20:55 WIB

Tiga Pegawai Dinas Pertanian Jayawijaya Tewas Ditembak OTK

Klik Terbaru

Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid meminta evaluasi pelaksanaan Asta Cita di daerah fokus pada pemecahan masalah lapangan.(ist)

SULTENG

Gubernur Anwar Hafid Minta Evaluasi Asta Cita Fokus Solusi

Sabtu, 12 Sep 2026 - 16:13 WIB

Bupati Tojo Una-Una Ilham Lawidu saat menyampaikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Program Asta Cita di Reconnect Buka Buka Island, Kecamatan Ampana Tete, Jumat (11/9/2026).

SULTENG

Bupati Ilham Lawidu Sambut Rakor Asta Cita di Touna

Sabtu, 12 Sep 2026 - 16:06 WIB